Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

- Kontributor

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat kepolisian dalam penanganan laporan pemukulan anak di bawah umur di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, memasuki babak baru.

Keluarga korban, yang sebelumnya mengaku diminta sejumlah uang oleh dua oknum aparat—berinisial N dari Polsek Stabat sebesar Rp1.050.000, dan D dari Polres Langkat sebesar Rp1.500.000—mengonfirmasi bahwa kedua jumlah uang tersebut telah dikembalikan, Rabu (16/7) sore.

Namun, alih-alih proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, keluarga korban kini mengaku mendapat tekanan halus dari pihak kepolisian untuk membuat video klarifikasi, yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang kepada aparat.

“Uang memang dikembalikan, tapi sekarang kami diminta buat video klarifikasi. Disuruh ngomong kalau tidak ada uang yang diberikan ke polisi. Padahal kami sudah serahkan uang itu sebelumnya karena diminta,” ujar perwakilan keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  "Daud Ketaren Diadili, Penasihat Hukum Sebut Ada Rekayasa Kasus"

Video klarifikasi tersebut diduga menjadi bagian dari upaya untuk menepis tuduhan pungli yang sebelumnya beredar, baik di tingkat masyarakat maupun internal kepolisian. Namun langkah tersebut justru memunculkan tanda tanya: jika memang tidak ada permintaan uang, mengapa uang dikembalikan?

Kasus ini bermula dari upaya keluarga korban melaporkan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 25 Maret 2025 lalu. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, keluarga justru dihadapkan pada prosedur yang berbelit dan “biaya tak resmi”.

Baca Juga :  Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Pihak keluarga juga sempat menyampaikan bahwa bukti visum sulit diminta, surat panggilan harus dibayar, hingga laporan sempat ditolak dengan alasan administratif. Di tengah keterbatasan ekonomi, mereka merasa dipersulit justru oleh pihak yang seharusnya memberikan perlindungan.

Terkait hal ini, awak media telah mencoba menghubungi Juru Periksa PPA Polres Langkat melalui WhatsApp 08124649xxx yang berinisial D, guna meminta klarifikasi atas dugaan permintaan video klarifikasi tersebut.

Namun hingga berita ini ditayangkan, permintaan konfirmasi dari awak media belum mendapatkan jawaban atau tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru