Sambut Hakordia, Kejati Sumut Luhkum di SMAN 14 Medan

- Kontributor

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

 

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar Penyuluhan Hukum (Luhkum) di SMA Negeri 14 Medan, Senin (2/12).

 

Adapun tema yang diusung dalam peringatan Hakordia pada tahun ini yaitu “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

 

Penyuluhan Hukum yang digelar di SMA Negeri 14 Medan tersebut menghadirkan beberapa orang narasumber, diantaranya Kasi Penkum Adre W Ginting SH MH, Juliana PC Sinaga SH CN, M.Hum, serta Elisabeth Panjaitan SH.

 

Kedatangan para narasumber itu pun disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Medan, Eva Fitra,SPd, MSi, serta para dewan guru dan pengurus sekolah.

 

Kasi Penkum Adre W Ginting, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMA Negeri 14 Medan tersebut, merupakan rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya integritas dan kejujuran. Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah salah satu masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa,” ungkap Adre.

Baca Juga :  "Drama Sidang Jagung: Putusan Diundur, DK Curiga Ada Permainan"

 

Untuk itu, lanjut pria yang akrab dengan awak media tersebut, edukasi tentang pencegahan korupsi sejak dini adalah langkah strategis yang harus kita dukung bersama.

 

“Sebagai generasi penerus bangsa, kalian memiliki peran penting dalam menjaga masa depan Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak kami dapat memahami bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan etika. Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini, kelak anak-anak kami akan menjadi pilar kokoh bagi pembangunan bangsa yang bersih dan bebas korupsi. Jujur adalah langkah awal melawan korupsi,” beber Adre W. Ginting dihadapan para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

 

Sementara itu, pemateri berikutnya, yaitu Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan menyampaikan beberapa contoh dan perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

 

“Dengan mengenali hukum, adik-adik kami akan lebih memahami bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga merugikan negara,” ucap Juliana.

 

Ucapan terima kasih dan apresiasi pun disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Medan, Eva Fitra kepada para narasumber. Ia berharap, penyuluhan hukum yang digelar di sekolah mereka dapat memberikan manfaat bagi mereka semua.

 

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua, dan semoga ilmu yang didapatkan hari ini dapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi tantangan di masa depan. Kepada anak-anak kami semua, dengan adanya penyuluhan hukum ini akan menjadi bekal di kemudian hari agar menjauhi yang namanya hukuman,” tandasnya.

 

Di akhir kegiatan, beberapa siswa SMA Negeri 14 Medan yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan kepada narasumber.

 

Dalam sesi tanya jawab tersebut, para narasumber pun secara bergantian menjelaskan seluruh pertanyaan yang diajukan kepada mereka. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru