Sambut Hakordia, Kejati Sumut Luhkum di SMAN 14 Medan

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

 

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar Penyuluhan Hukum (Luhkum) di SMA Negeri 14 Medan, Senin (2/12).

 

Adapun tema yang diusung dalam peringatan Hakordia pada tahun ini yaitu “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

 

Penyuluhan Hukum yang digelar di SMA Negeri 14 Medan tersebut menghadirkan beberapa orang narasumber, diantaranya Kasi Penkum Adre W Ginting SH MH, Juliana PC Sinaga SH CN, M.Hum, serta Elisabeth Panjaitan SH.

 

Kedatangan para narasumber itu pun disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Medan, Eva Fitra,SPd, MSi, serta para dewan guru dan pengurus sekolah.

 

Kasi Penkum Adre W Ginting, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMA Negeri 14 Medan tersebut, merupakan rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya integritas dan kejujuran. Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah salah satu masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa,” ungkap Adre.

Baca Juga :  Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

 

Untuk itu, lanjut pria yang akrab dengan awak media tersebut, edukasi tentang pencegahan korupsi sejak dini adalah langkah strategis yang harus kita dukung bersama.

 

“Sebagai generasi penerus bangsa, kalian memiliki peran penting dalam menjaga masa depan Indonesia. Melalui kegiatan ini, kami berharap anak-anak kami dapat memahami bahwa korupsi bukan hanya tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan etika. Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini, kelak anak-anak kami akan menjadi pilar kokoh bagi pembangunan bangsa yang bersih dan bebas korupsi. Jujur adalah langkah awal melawan korupsi,” beber Adre W. Ginting dihadapan para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

 

Sementara itu, pemateri berikutnya, yaitu Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan menyampaikan beberapa contoh dan perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PPPK Langkat: LBH Desak Tersangka Ditahan dan Pejabat Tinggi Diperiksa

 

“Dengan mengenali hukum, adik-adik kami akan lebih memahami bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga merugikan negara,” ucap Juliana.

 

Ucapan terima kasih dan apresiasi pun disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Medan, Eva Fitra kepada para narasumber. Ia berharap, penyuluhan hukum yang digelar di sekolah mereka dapat memberikan manfaat bagi mereka semua.

 

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua, dan semoga ilmu yang didapatkan hari ini dapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi tantangan di masa depan. Kepada anak-anak kami semua, dengan adanya penyuluhan hukum ini akan menjadi bekal di kemudian hari agar menjauhi yang namanya hukuman,” tandasnya.

 

Di akhir kegiatan, beberapa siswa SMA Negeri 14 Medan yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan pertanyaan kepada narasumber.

 

Dalam sesi tanya jawab tersebut, para narasumber pun secara bergantian menjelaskan seluruh pertanyaan yang diajukan kepada mereka. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru