Satreskrim Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Curas, Barang Bukti Pedang dan Celurit Diamankan

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – METROLANGKAT.COM

Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan pengungkapan jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) terhadap korbannya, Rabu (3/10).

Dalam pengungkapan tersebut, 3 orang tersangka berhasil diamankan. Ketiganya berinisial DF alias Iwan (22), WS alias Ewa (39) dan DS alias Cepi (17).

Sedangkan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah Hasanuddin KS (53).

Hal itu berdasarkan laporan Polisi dengan nomor ; LP/B/54/V/2024/ tanggal 3 Mei 2024, sekitar Pukul 04.00 Wib, dengan TKP di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.

Baca Juga :  Bawaslu Harus Tegas dalam Menindak Politik Uang: Penegak Keadilan Pemilu yang Terancam

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku,

Kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF alias Iwan di Desa Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 1 bilah pedang,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (7/10).

Selanjutnya, ungkap Junaidi, tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS alias Ewa di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, dengan barang bukti 1 bilah celurit.

“Untuk seorang korban lagi yang bernama Imron Joni (57) berdasarkan laporan Polisi nomor ; LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, pukul 19.30 Wib, TKP di Jalan Soekarno – Hatta, Kecamatan Binjai Timur, sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Djoelham Binjai,” urai Junaidi.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Sarang Geng Motor di Medan, 10 Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti Senjata"

Hasil Penyidikan, tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS alias Cepi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, serta mengamankan barang bukti 1 bilah parang.

“Saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Junaidi. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Rabu, 22 April 2026 - 18:11 WIB

Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun

Selasa, 14 April 2026 - 11:36 WIB

Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu

Berita Terbaru