Dinas PUPR Langkat Diduga Sarang Pungutan “Fee Proyek”, Kadis PUPR Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Praktik pungutan “fee proyek” kembali mencuat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa pungutan mencapai 17% dari total anggaran proyek masih menjadi rahasia umum di lingkungan dinas ini.

Pungutan tersebut diduga dilakukan dengan metode bervariasi, mulai dari pembayaran di muka, setengah pembayaran, hingga pelunasan setelah proyek selesai.

Praktik ini diduga melibatkan oknum pejabat hingga jajaran tertentu di dinas tersebut.

Kadis PUPR Dilaporkan ke Polisi

Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi, bahkan sempat dilaporkan oleh salah seorang rekanan ke Polres Langkat.

Sang rekanan mengungkap bahwa Khairul Azmi meminta fee proyek sebesar Rp100 juta dengan iming-iming akan diberikan paket proyek.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya berbuntut pada pengaduan resmi kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba dan Perjudian di Sei Bingai, Langkat

Kadis Sulit Ditemui, Berkantor di Kafe Kopi

Selain dugaan pungutan liar, Khairul Azmi juga disebut sebagai sosok yang sulit diakses.

Di saat musim proyek, ia jarang terlihat di kantor dan kerap dikabarkan “berkantor” di sebuah kafe kopi tertentu.

Upaya konfirmasi melalui nomor telepon pun nihil, karena tidak ada satupun nomor teleponnya yang aktif.

Bahkan, untuk urusan dengan rekanan, Khairul Azmi dikabarkan mengandalkan dua orang kepercayaannya, DT dan AG, yang disebut-sebut sebagai “pintu masuk” bagi kontraktor yang ingin mendapatkan proyek.

Tuntutan Penegakan Hukum

Masyarakat dan kalangan pemerhati pembangunan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan permainan kotor yang terjadi di dinas ini.

“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pembangunan di Langkat tidak akan maksimal.

Baca Juga :  Terkait Pemecatan Oknum ASN Binjai Residivis, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Penegak hukum harus segera turun tangan,” ujar seorang pemerhati pembangunan yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakjelasan keberadaan Kadis PUPR serta dugaan pungutan liar ini memicu keresahan di kalangan kontraktor dan masyarakat.

“Bagaimana pembangunan bisa maksimal kalau sebagian besar dana habis untuk fee? Ini membebani kami sebagai pelaksana,” tambah salah seorang kontraktor yang menjadi korban.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Dinas PUPR Langkat, yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur di daerah.

Kini, sorotan tajam tertuju kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat ini.

Apakah ada keberanian untuk membongkar kasus ini? Kita tunggu langkah berikutnya.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Berita Terbaru