Dinas PUPR Langkat Diduga Sarang Pungutan “Fee Proyek”, Kadis PUPR Dilaporkan ke Polisi

- Kontributor

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Praktik pungutan “fee proyek” kembali mencuat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa pungutan mencapai 17% dari total anggaran proyek masih menjadi rahasia umum di lingkungan dinas ini.

Pungutan tersebut diduga dilakukan dengan metode bervariasi, mulai dari pembayaran di muka, setengah pembayaran, hingga pelunasan setelah proyek selesai.

Praktik ini diduga melibatkan oknum pejabat hingga jajaran tertentu di dinas tersebut.

Kadis PUPR Dilaporkan ke Polisi

Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi, bahkan sempat dilaporkan oleh salah seorang rekanan ke Polres Langkat.

Sang rekanan mengungkap bahwa Khairul Azmi meminta fee proyek sebesar Rp100 juta dengan iming-iming akan diberikan paket proyek.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya berbuntut pada pengaduan resmi kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Asal Jadi, Fee Proyek, dan Dugaan Penyimpangan di Era Khairul Azmi

Kadis Sulit Ditemui, Berkantor di Kafe Kopi

Selain dugaan pungutan liar, Khairul Azmi juga disebut sebagai sosok yang sulit diakses.

Di saat musim proyek, ia jarang terlihat di kantor dan kerap dikabarkan “berkantor” di sebuah kafe kopi tertentu.

Upaya konfirmasi melalui nomor telepon pun nihil, karena tidak ada satupun nomor teleponnya yang aktif.

Bahkan, untuk urusan dengan rekanan, Khairul Azmi dikabarkan mengandalkan dua orang kepercayaannya, DT dan AG, yang disebut-sebut sebagai “pintu masuk” bagi kontraktor yang ingin mendapatkan proyek.

Tuntutan Penegakan Hukum

Masyarakat dan kalangan pemerhati pembangunan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan permainan kotor yang terjadi di dinas ini.

“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka pembangunan di Langkat tidak akan maksimal.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

Penegak hukum harus segera turun tangan,” ujar seorang pemerhati pembangunan yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakjelasan keberadaan Kadis PUPR serta dugaan pungutan liar ini memicu keresahan di kalangan kontraktor dan masyarakat.

“Bagaimana pembangunan bisa maksimal kalau sebagian besar dana habis untuk fee? Ini membebani kami sebagai pelaksana,” tambah salah seorang kontraktor yang menjadi korban.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Dinas PUPR Langkat, yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur di daerah.

Kini, sorotan tajam tertuju kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat ini.

Apakah ada keberanian untuk membongkar kasus ini? Kita tunggu langkah berikutnya.(yong)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit
Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Selasa, 4 November 2025 - 15:50 WIB

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:43 WIB

PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

Berita Terbaru