Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Curas di Stabat: Pelaku Utama Ditangkap, 4 Masih DPO

- Kontributor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

i

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

Stabat – METROLANGKAT.COM

Polres Langkat bersama tim dari Subdit 3 Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga melanggar Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) pukul 20.30 WIB di tempat persembunyian pelaku di Kota Lubuk Pakam. Pelaku berinisial AP, warga Marelan, ditindak tegas oleh aparat.

AP merupakan pelaku utama dalam perampokan terhadap Rodianto (40), warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang terjadi di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, pada 24 September 2024. Saat itu, korban sedang membawa truk Colt Diesel bermuatan 10 ton beras.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Meninggal di Lapangan Merdeka Binjai, Diduga Penyakit Jantung Kambuh

Kelompok pelaku yang terdiri dari AP dan empat orang lainnya (yang kini masih DPO) menyamar sebagai petugas, menculik korban, dan membawanya ke arah Binjai melalui jalan tol.

Sesampainya di Jalan Tandem, korban disekap, ditutup matanya, dan diborgol.

Para pelaku mengambil barang-barang korban berupa HP dan dompet, serta membawa kabur truk bermuatan beras ke arah Medan. Korban berhasil meminta bantuan di Gerbang Tol Binjai setelah diturunkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Puskesmas di Medan Tengah Berproses Terapkan PPK BLUD

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku curas serta kejahatan kekerasan di jalan.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Rajendra.(**)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Bupati Syah Afandin Janji Bawa Tuntutan JADUP Korban Banjir ke Pusat.
Hobi Nonton Drama China? Ini Rekomendasi Website Streaming Terbaik dengan Subtitle Indonesia!
Marah !!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo
Operasi Ketupat Toba 2026, “Pesawat Tempur” Polrestabes Medan Ringkus 184 Tersangka
Kapolres Binjai Pimpin Sertijab, Dua Jabatan Strategis Resmi Berganti
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Galian C Diduga Ilegal di Pesilam, APH Kemana Ya…
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:31 WIB

 Bupati Syah Afandin Janji Bawa Tuntutan JADUP Korban Banjir ke Pusat.

Minggu, 19 April 2026 - 05:08 WIB

Hobi Nonton Drama China? Ini Rekomendasi Website Streaming Terbaik dengan Subtitle Indonesia!

Jumat, 17 April 2026 - 16:25 WIB

Marah !!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Selasa, 14 April 2026 - 15:38 WIB

Operasi Ketupat Toba 2026, “Pesawat Tempur” Polrestabes Medan Ringkus 184 Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab, Dua Jabatan Strategis Resmi Berganti

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp125 Miliar

Senin, 20 Apr 2026 - 19:38 WIB