Polres Langkat Tindak Tegas Pelaku Curas di Stabat: Pelaku Utama Ditangkap, 4 Masih DPO

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

AKP Rajendra saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (16/10)

Stabat – METROLANGKAT.COM

Polres Langkat bersama tim dari Subdit 3 Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumut berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga melanggar Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) pukul 20.30 WIB di tempat persembunyian pelaku di Kota Lubuk Pakam. Pelaku berinisial AP, warga Marelan, ditindak tegas oleh aparat.

AP merupakan pelaku utama dalam perampokan terhadap Rodianto (40), warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, yang terjadi di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, pada 24 September 2024. Saat itu, korban sedang membawa truk Colt Diesel bermuatan 10 ton beras.

Baca Juga :  Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Kelompok pelaku yang terdiri dari AP dan empat orang lainnya (yang kini masih DPO) menyamar sebagai petugas, menculik korban, dan membawanya ke arah Binjai melalui jalan tol.

Sesampainya di Jalan Tandem, korban disekap, ditutup matanya, dan diborgol.

Para pelaku mengambil barang-barang korban berupa HP dan dompet, serta membawa kabur truk bermuatan beras ke arah Medan. Korban berhasil meminta bantuan di Gerbang Tol Binjai setelah diturunkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Muhammad Nuh Bantah Tak Layak Jadi PPTK

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku curas serta kejahatan kekerasan di jalan.

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Rajendra.(**)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan
Maulid Nabi di Lapas Binjai, Momentum Warga Binaan Perkuat Iman dan Akhlak
Akses Langkat–Karo Terancam Putus, Bobby Janji Perbaiki Jalan Pamah Semelir Oktober
Dugaan Keracunan MBG di Karo, Gibran: Semua Biaya Pengobatan Kami Tanggung
Wapres Gibran Kunjungi Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG
Petani Makin Menua, HKTI Langkat Kejar 1.000 Kader Muda
5 Aplikasi Diluncurkan, Rico Waas Bidik Layanan Publik via WhatsApp
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:01 WIB

Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat

Sabtu, 12 September 2026 - 13:17 WIB

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Tepat Kebutuhan

Jumat, 11 September 2026 - 22:37 WIB

Maulid Nabi di Lapas Binjai, Momentum Warga Binaan Perkuat Iman dan Akhlak

Jumat, 11 September 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Gibran: Semua Biaya Pengobatan Kami Tanggung

Jumat, 11 September 2026 - 14:41 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG

Berita Terbaru