Kejaksaan Negeri Langkat Selidiki Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2021 dan 2023, Kerugian Mencapai 800 Juta

- Kontributor

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Di balik gemerlap medali dan sorakan para penonton, ada kisah kelam yang kini menyeruak dari dunia olahraga di Kabupaten Langkat.

Dana pembinaan atlet yang seharusnya menjadi fondasi untuk masa depan olahraga daerah ini justru diduga menjadi sasaran penyelewengan.

Kejaksaan Negeri Langkat kini menyelidiki dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat pada tahun 2021 dan 2023, dengan total kerugian yang disebut-sebut mencapai Rp 800 juta.

Bagi para atlet, kabar ini bagaikan pukulan telak. Bukan hanya soal angka besar yang dipermasalahkan, tetapi juga dampaknya yang dirasakan langsung di lapangan.

Salah Seorang atlet muda yang penuh harapan, kini justru terjebak dalam ketidakpastian. “Saya latihan keras setiap hari dengan harapan bisa membawa nama Langkat ke tingkat nasional.

Tapi, fasilitas yang kami dapat seringkali tidak memadai. Sekarang saya tahu kenapa,” ucapnya lirih. Salah seorang pelatih olahraga di Langkat, juga merasakan kekecewaan yang mendalam.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Minta Keseriusan para Kepala Perangkat Daerah Kembangkan Pariwisata

“Kami selalu diminta untuk mencetak atlet berprestasi, tapi dana untuk pembinaan sering terlambat atau tidak cukup. Saya tidak mengerti, uangnya ke mana? Dan sekarang baru tahu, ternyata dana itu diduga disalahgunakan,” ujarnya getir.

Kejaksaan Negeri Langkat bergerak cepat setelah munculnya laporan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, dan kegiatan olahraga lainnya tidak sesuai dengan laporan keuangan yang ada.

Bagi para pegiat olahraga, hal ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal impian yang kandas.

“Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang kesempatan yang hilang bagi kami para atlet dan pelatih.

Dana itu bisa untuk membeli peralatan yang kami butuhkan, atau setidaknya membantu kami untuk ikut kompetisi. Sekarang, kami merasa seperti diabaikan,” tambah pengiat olahraga ini.

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pengurus KONI yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

Meski demikian, bagi banyak atlet muda seperti Ahmad, waktu terus berjalan. Mimpi untuk meraih medali emas kini terasa semakin jauh.

Baca Juga :  Akhir Tahun Ini, Diprediksi Jalan Tol Binjai-Langsa Rampung

“Mimpi saya adalah membawa medali emas untuk Langkat. Tapi bagaimana bisa, jika dana untuk mendukung kami malah hilang? Saya hanya berharap keadilan ditegakkan,” ujar pecinta olahraga ini.

Kini, semua mata tertuju pada hasil investigasi Kejaksaan Negeri Langkat. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan anggaran yang seharusnya menjadi tumpuan masa depan olahraga Langkat dapat kembali dikelola dengan baik.

Bagi para atlet dan pelatih yang berjuang di lapangan, kasus ini bukan hanya tentang hukuman bagi pelaku, tetapi juga tentang mengembalikan harapan yang sempat sirna.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri LangkatYuliarni Appy, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi METROLANGKAT.COM Jum’at (11/10) melalui Kasi Pidsus membenarkan perihal tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di KONI Langkat.

” Sampai saat ini untuk perkara koni masih dalam proses penyidikan pak darwis, ” Jawab Kasi Pidsus melalui Chat Whastt appnya singkat. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Berita Terbaru