Binjai – metrolangkat.com
DPRD Kota Binjai resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (05/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. K. Gusuartini Br Surbakti, didampingi Wakil Ketua I H. Juli Sawitma Nasution dan Wakil Ketua II Khairil Anwar.
Turut hadir Kasdim 0203/Langkat Mayor Arh H.E Sihombing, Sekda Irwansyah Nasution, serta perwakilan dari Polres, Kejari, OPD, Camat, Lurah, dan sejumlah undangan lainnya.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan DPRD selama proses penyusunan RPJMD.
Ia menyebut dokumen tersebut telah melalui proses panjang dan partisipatif, mulai dari forum konsultasi publik hingga reviu oleh APIP.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi arah pembangunan lima tahun ke depan. Terima kasih atas kolaborasi DPRD yang luar biasa,” ujarnya.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara dan diregistrasi di tingkat provinsi sebelum resmi diberlakukan.
RPJMD 2025–2029 memuat visi besar: “Mewujudkan Kota Binjai yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
” Fokus utamanya mencakup perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan, makanan bergizi gratis untuk pelajar TK hingga SMP
, penguatan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Target besar lainnya termasuk peningkatan pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pengangguran, pengurangan emisi karbon, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“RPJMD ini disusun untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan merata oleh seluruh warga Binjai,” tegas Amir Hamzah. (Kus)