Langkat Tetapkan RPJMD 2025–2029: Cetak Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

- Kontributor

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (4/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Sekda, serta para kepala OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua Pansus Juriah menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam terhadap seluruh substansi RPJMD.

Baca Juga :  Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 

Ia memastikan dokumen tersebut telah mengintegrasikan visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah rekomendasi strategis juga disampaikan, di antaranya:

Sinkronisasi program antar-OPD sesuai arah RPJMD

Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Peningkatan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan

Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM. Percepatan kemandirian pangan di tingkat lokal

Setelah penyampaian laporan dan mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, DPRD secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPRD dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi

Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD menjadi acuan utama dalam perencanaan dan penganggaran program kerja setiap perangkat daerah.

Adapun Visi Pembangunan Kabupaten Langkat 2025–2030 yang tertuang dalam RPJMD adalah:

“Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut diperkuat dengan:

7 Misi Pembangunan

10 Tujuan Pembangunan

32 Sasaran Strategis

7 Program Hasil Terbaik Cepat (HTC)

10 Program Prioritas Daerah

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai penanda disahkannya RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. (Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025
DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:34 WIB

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:53 WIB

Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:11 WIB

DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun

Berita Terbaru