Langkat Tetapkan RPJMD 2025–2029: Cetak Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

- Kontributor

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (4/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Sekda, serta para kepala OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua Pansus Juriah menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam terhadap seluruh substansi RPJMD.

Baca Juga :  Bupati Langkat Dorong Pembangunan Aspirasi Rakyat Lewat Paripurna Hasil Reses DPRD

Ia memastikan dokumen tersebut telah mengintegrasikan visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah rekomendasi strategis juga disampaikan, di antaranya:

Sinkronisasi program antar-OPD sesuai arah RPJMD

Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Peningkatan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan

Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM. Percepatan kemandirian pangan di tingkat lokal

Setelah penyampaian laporan dan mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, DPRD secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPRD dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.

Baca Juga :  DPRD Langkat Sahkan Transformasi PT Langkat Setia Negeri Jadi Perseroda

Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD menjadi acuan utama dalam perencanaan dan penganggaran program kerja setiap perangkat daerah.

Adapun Visi Pembangunan Kabupaten Langkat 2025–2030 yang tertuang dalam RPJMD adalah:

“Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut diperkuat dengan:

7 Misi Pembangunan

10 Tujuan Pembangunan

32 Sasaran Strategis

7 Program Hasil Terbaik Cepat (HTC)

10 Program Prioritas Daerah

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai penanda disahkannya RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. (Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Wali Kota Binjai Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan
Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 
Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”
Delia Pratiwi dan BGN Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Paya Roba
Pimpinan DPRD Sumut Dukung Al Washliyah Tuntut Hak Lahan di Galang
Bupati Syah Afandin Paparkan Prioritas Pembangunan Langkat ke Banggar DPRD Sumut
Bupati Langkat Dorong Pembangunan Aspirasi Rakyat Lewat Paripurna Hasil Reses DPRD
DPRD Langkat Boros Anggaran: Mobil Mewah Baru, Rakyat Masih Sengsara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Langkat Tetapkan RPJMD 2025–2029: Cetak Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:38 WIB

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Wali Kota Binjai Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan

Senin, 14 Juli 2025 - 21:44 WIB

Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 

Senin, 14 Juli 2025 - 21:30 WIB

Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Delia Pratiwi dan BGN Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Paya Roba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Langkat Susun PJPK 2025–2029, Fondasi Menuju Pembangunan 

Selasa, 5 Agu 2025 - 16:18 WIB