DPRD Langkat Boros Anggaran: Mobil Mewah Baru, Rakyat Masih Sengsara

- Kontributor

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket gambar : Mobil dinas baru tunggangan pimpinan DPRD Langkat. Pembelian mobil tersebut bagian dari Efesiensi Angaran.(ist)

Langkat – Metrolangkat.com

Di tengah upaya Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Prabowo menekan efisiensi anggaran agar tidak boros, kebijakan serupa tampaknya tidak berlaku di DPRD Langkat.

Bukannya mengalokasikan dana untuk kepentingan rakyat, para wakil rakyat justru mengutamakan kenyamanan pribadi dengan pengadaan kendaraan dinas baru.

Empat unsur pimpinan DPRD Langkat periode 2024-2029 kini menikmati mobil dinas baru berupa Mitsubishi Pajero Sport 2025 seharga Rp800 juta per unit.

Padahal, kendaraan dinas sebelumnya masih dalam kondisi layak pakai.

Keputusan ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama karena terjadi di tengah persoalan serius seperti tingginya angka stunting di Langkat yang masih belum teratasi.

Masyarakat menilai pembelian mobil mewah ini tidak mencerminkan rasa empati terhadap kondisi daerah.

Salah satu sorotan tajam datang dari fakta bahwa salah satu pimpinan DPRD yang menerima kendaraan dinas tersebut diketahui hanya memiliki total harta Rp20 juta berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kontrasnya angka tersebut semakin memicu tanda tanya besar terkait kebijakan penggunaan anggaran di DPRD Langkat.

Lebih ironis lagi, pemborosan ini terjadi ketika sejumlah pihak justru mengalami pemangkasan anggaran.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Langkat, misalnya, telah mengajukan anggaran dana hibah sejak 2024, namun hingga kini tidak mendapat kepastian.

DPRD Langkat beralasan bahwa pengajuan tersebut terkena dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah.

“Bagaimana bisa mereka mengaku harus berhemat, tapi di sisi lain justru membeli mobil mewah untuk dinas mereka?

Padahal, banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar salah satu perwakilan KORMI Langkat dengan nada kecewa.

Sekwan DPRD Langkat: “Pembelian Mobil Sesuai Aturan”

 

Menanggapi kritik yang berkembang, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat, H. Basrah Pardomuan, memberikan klarifikasi.

Saat dikonfirmasi oleh Telisik.net melalui WhatsApp, ia menyatakan bahwa pembelian mobil dinas tersebut sudah dianggarkan sejak pembahasan tahun 2024.

“Prosesnya kita mulai sejak awal Januari, dan dasarnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022, yang mengubah PP Nomor 84 Tahun 2014 tentang penjualan kendaraan dinas milik negara atau daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut memungkinkan kendaraan dinas dijual tanpa melalui lelang kepada pejabat negara yang sebelumnya menggunakannya, dengan syarat kendaraan tersebut sudah tidak digunakan lagi untuk tugas kedinasan.

Baca Juga :  Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”

“PP ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan penjualan kendaraan dinas milik negara atau daerah, memberikan penghargaan kepada pejabat negara, serta memberikan kesempatan kepada pimpinan DPRD untuk membeli kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi,” tambahnya.

Pernyataan tersebut, alih-alih meredam kritik, justru menambah pertanyaan publik. Jika kendaraan lama memang sudah dijual atau dialihkan, apakah benar-benar sudah tidak layak pakai?

Mengapa pengadaan mobil baru justru lebih diutamakan dibanding alokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat?

Gelombang kritik dari masyarakat terhadap DPRD Langkat semakin meluas. Banyak yang mempertanyakan apakah prioritas anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat atau hanya untuk kenyamanan pribadi pejabat.

Di tengah kesulitan ekonomi dan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, kebijakan seperti ini justru semakin memperburuk citra legislatif di mata publik.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Daerah atau pihak berwenang lainnya untuk mengevaluasi kebijakan anggaran DPRD Langkat.

Jika efisiensi anggaran benar-benar menjadi prioritas nasional, seharusnya tidak ada ruang bagi kebijakan boros yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.(yong)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 
Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”
Delia Pratiwi dan BGN Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Paya Roba
Pimpinan DPRD Sumut Dukung Al Washliyah Tuntut Hak Lahan di Galang
Bupati Syah Afandin Paparkan Prioritas Pembangunan Langkat ke Banggar DPRD Sumut
Bupati Langkat Dorong Pembangunan Aspirasi Rakyat Lewat Paripurna Hasil Reses DPRD
DPRD Langkat Sahkan Transformasi PT Langkat Setia Negeri Jadi Perseroda
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 21:44 WIB

Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 

Senin, 14 Juli 2025 - 21:30 WIB

Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Delia Pratiwi dan BGN Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Paya Roba

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:46 WIB

Pimpinan DPRD Sumut Dukung Al Washliyah Tuntut Hak Lahan di Galang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:47 WIB

Bupati Syah Afandin Paparkan Prioritas Pembangunan Langkat ke Banggar DPRD Sumut

Berita Terbaru