Tim Tabur Kejati Sumut & Kejari Madina Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi DAK Dinkes TA 2020

- Kontributor

Sabtu, 28 September 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina)Jumat (27/9) sekira pukul 13.00 Wib, berhasil mengamankan seorang DPO Kejati Sumut berinisial AGM di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kajari Madina, Muhammad Iqbal SH MH, serta disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, proses penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa DPO yang dimaksud berada di Desa Purba Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba dan Perjudian di Sei Bingai, Langkat

 

“Dari informasi tersebut dilakukan pengintaian dan pemantauan terhadap DPO. Akhirnya sekitar pukul 11.30 Wib, tim memastikan bahwa AGM sedang melaksanakan sholat Jumat di salah satu masjid. Usai keluar dari masjid, tim langsung mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan,” beber Adre, Sabtu (28/9).

 

Dikatakan Adre W Ginting , sebelumnya pada 18 September 2023, AGM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Niat Bantu Berujung Petaka, Kepala Sekolah di Binjai Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

 

“Beberapa kali tersangka dipanggil secara patut oleh penyidik untuk diambil keterangannya sebagai tersangka, namun tidak pernah hadir hingga akhirnya penyidik menetapkan tersangka sebagai DPO,” bebernya.

 

Usai berhasil diamankan, lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini, tersangka dibawa dari Kejari Madina ke Kejati Sumut untuk proses lebih lanjut. (Kus)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru