Tim Gabungan Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba dan Perjudian di Sei Bingai, Langkat

- Kontributor

Minggu, 15 September 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

 

Tim gabungan dari Polres Binjai, BNNK Binjai, serta Subdenpom l/5-2, Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang ada di Desa Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/9).

 

Penggerebekan tersebut langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Binjai Kompol Polin Benhod Damanik SH, serta didampingi Kasat narkoba AKP Syamsul Bahri SE MM,

Lokasi barak dan judi di Sei Bingei yang digrebek Polisi.

Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, S.Pd, Kasi Brantas BNNK Binjai AKP Bambang SH, personil PM TNI-AD, personil Satres narkoba, personil Satreskrim serta personil Sat intelkam Polres Binjai.

 

Pada saat tiba dilokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktifitas apapun. Diduga, kedatangan tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.

Baca Juga :  Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

 

Namun dari hasil penggerebekan dilokasi yang berada tepat dibelakang Blue Star, tim gabungan menemukan adanya 2 (dua) lokasi barak.

 

Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, pada barak bagian depan merupakan lokasi perjudian, dimana pada lokasi tersebut tidak ditemukan adanya pengunjung. Sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu.

 

“Di barak depan ini, tim mengamankan 43 unit mesin jackpot, 1 meja tembak ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan,” ungkap AKP Syamsul, Minggu (15/9).

 

Baca Juga :  PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural

Sedangkan di barak bagian belakang, sambungnya, terdapat 1 bangunan yang berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba.

 

“Dilokasi barak belakang, tim mengamankan 4 unit alat hisap sabu atau bong,” tegas Perwira Pertama Polri tersebut.

 

Usai melakukan penggerebekan, tim gabungan akhirnya membawa barang bukti yang ditemukan di TKP ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.

 

“Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengatakan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang

disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,” demikian tutup Kasat Narkoba Polres Binjai. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia
Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:20 WIB

Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Berita Terbaru