Seklur Pekan Gebang Laporkan Darwin ke Polres Langkat Terkait Kasus Penggelapan Beras

- Kontributor

Senin, 13 Januari 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Efendi (55) PNS, warga Dusun II, Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, didampingi Pengacaranya Syahrial SH membuat pengaduan terkait tindak pidana Penggelapan ke Polres Langkat atas nama terlapor Muhammad Darwin (40) Wiraswasta, alamat Jln Lingkungan III Mesra, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Senin (13/1/2025).

Didampingi pengacaranya Syahrial SH, dari PBH PERADI Binjai – Langkat, Efendi menuturkan kalau dirinya sekitar tanggal (12/12/2024) ada mentransper uang kerekening BRI atas nama terlapor Muhammad Darwin senilai Rp 22.600.000 (Dua puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk pemesanan beras SPHP sebanyak 400 karung isi 5 Kg dengan total berat keseluruhannya 2 (dua) ton.

Baca Juga :  Penyertaan Modal Diduga Bocor, Inspektorat Diminta Periksa Bumdes Turangi

Namun sampai sekian lama ditunggu beras yang dipesan Efendi tidak kunjung diantar hingga saat sekarang. Selanjut nya Efendi terus melakukan chat Whatshap ke nomor terlapor Muhammad Darwin namun tidak ada balasan dan di telp tidak diangkat, dan hingga saat ini no Whatsap Darwin pun sudah tidak aktip lagi, sehingga Efendi merasa kalau dirinya sudah kenak tipu oleh terlapor Muhammad Darwin dan membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat dengan no STPL/ B/ 21/ 1/ 2025/ SPKT/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA yang diterima oleh IPDA Zen. D. Sembiring SH selaki KSPK Polres Langkat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Berita Terbaru