Seklur Pekan Gebang Laporkan Darwin ke Polres Langkat Terkait Kasus Penggelapan Beras

- Kontributor

Senin, 13 Januari 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Efendi (55) PNS, warga Dusun II, Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, didampingi Pengacaranya Syahrial SH membuat pengaduan terkait tindak pidana Penggelapan ke Polres Langkat atas nama terlapor Muhammad Darwin (40) Wiraswasta, alamat Jln Lingkungan III Mesra, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Senin (13/1/2025).

Didampingi pengacaranya Syahrial SH, dari PBH PERADI Binjai – Langkat, Efendi menuturkan kalau dirinya sekitar tanggal (12/12/2024) ada mentransper uang kerekening BRI atas nama terlapor Muhammad Darwin senilai Rp 22.600.000 (Dua puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) untuk pemesanan beras SPHP sebanyak 400 karung isi 5 Kg dengan total berat keseluruhannya 2 (dua) ton.

Baca Juga :  Bajing Loncat Kembali Beraksi di Jalinsum Gebang-Brandan, 6 Karung Beras Raib

Namun sampai sekian lama ditunggu beras yang dipesan Efendi tidak kunjung diantar hingga saat sekarang. Selanjut nya Efendi terus melakukan chat Whatshap ke nomor terlapor Muhammad Darwin namun tidak ada balasan dan di telp tidak diangkat, dan hingga saat ini no Whatsap Darwin pun sudah tidak aktip lagi, sehingga Efendi merasa kalau dirinya sudah kenak tipu oleh terlapor Muhammad Darwin dan membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat dengan no STPL/ B/ 21/ 1/ 2025/ SPKT/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA yang diterima oleh IPDA Zen. D. Sembiring SH selaki KSPK Polres Langkat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru