Satreskrim Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Curas, Barang Bukti Pedang dan Celurit Diamankan

- Kontributor

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – METROLANGKAT.COM

Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan pengungkapan jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) terhadap korbannya, Rabu (3/10).

Dalam pengungkapan tersebut, 3 orang tersangka berhasil diamankan. Ketiganya berinisial DF alias Iwan (22), WS alias Ewa (39) dan DS alias Cepi (17).

Sedangkan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah Hasanuddin KS (53).

Hal itu berdasarkan laporan Polisi dengan nomor ; LP/B/54/V/2024/ tanggal 3 Mei 2024, sekitar Pukul 04.00 Wib, dengan TKP di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.

Baca Juga :  Kasus Pengancaman di Sei Bingai Disorot Forum Pemuda Madani,

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku,

Kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF alias Iwan di Desa Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti 1 bilah pedang,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (7/10).

Selanjutnya, ungkap Junaidi, tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS alias Ewa di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, dengan barang bukti 1 bilah celurit.

“Untuk seorang korban lagi yang bernama Imron Joni (57) berdasarkan laporan Polisi nomor ; LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, pukul 19.30 Wib, TKP di Jalan Soekarno – Hatta, Kecamatan Binjai Timur, sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Djoelham Binjai,” urai Junaidi.

Baca Juga :  Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan

Hasil Penyidikan, tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS alias Cepi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, serta mengamankan barang bukti 1 bilah parang.

“Saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Junaidi. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Berita Terbaru