Puspenkum & Pemulihan Aset Kejagung Gelar Penkum Terkait Strategi Pengamanan Barang

- Kontributor

Jumat, 27 September 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto SH MH, diwakili Koordinator Bidang Intelijen Muhammad Ikbal SH MH, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini begitu masif dengan didukung alokasi yang besar dari APBN. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih dihadapkan dengan persoalan tindak pidana korupsi.

“Penerangan hukum yang digelar Puspenkum dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ini kiranya dapat menambah wawasan terkait korupsi dan pemulihan aset di PT PLN (Persero) Wilayah Sumbagut,” ungkap Muhammad Ikbal, dalam kegiatan penerangan hukum bersama PT. PLN (Persero) dan Serikat Pekerja, Kamis (26/9).

Penerangan Hukum yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset” di Lingkungan PT PLN (Persero) tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Aula Lantai 4 kantor PT PLN UID, Jalan Yos Sudarso, Medan.

Baca Juga :  GEMALAKI Demo Kejatisu, Minta Oknum Kadis Pemain Buku Diseret Kepengadilan

Selain dihadiri General Manager PLN UID Sumut, Saleh Siswanto, Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali, DIRLHC Yusuf Didi Setiarto juga ikut memberikan sambutan. Turut hadir Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Kajari Belawan Samiaji Zakaria SH MH, Kajari Deli Serdang, Kajari Binjai dan Kajari Langkat, Kasi Penkum Adre W Ginting SH MH, serta jajaran PT. PLN (Persero).

Adapun narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum ini yaitu dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Joko Yuhono SH MH, dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra SH MH.

Sementara pada sesi kedua diisi oleh narasumber dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ismaya Hera Wardanie SH M.Hum (Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI).

Baca Juga :  Kejati Sumut Berhasil Meraih Satker Predikat WBK Tahun 2024 dari KemenPAN RB

Menurut Ismaya Hera Wardanie, terselenggaranya acara penerangan hukum akan meningkatkan pemahaman para pejabat pengambil keputusan dalam menjalankan kegiatan usaha PT. PLN.

‘Hal tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum dan permasalahan lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Hera Wardanie, BUMN memiliki peranan yang penting dalam perekonomian negara, sehingga apabila terjadi kecurangan atau manipulasi keuangan, maka hal tersebut akan berdampak pula pada rendahnya pendapatan yang diterima oleh negara.

Pada sesi tanya jawab, tiga narasumber secara bergantian memberikan jawaban kepada para penanya yang berasal dari kantor cabang PLN di wilayah Sumatera Utara.

Di akhir kegiatan, PT. PLN (Persero) menyerahkan penghargaan dan plakat kepada para narasumber. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:32 WIB

Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board

Berita Terbaru