Puspenkum & Pemulihan Aset Kejagung Gelar Penkum Terkait Strategi Pengamanan Barang

- Kontributor

Jumat, 27 September 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto SH MH, diwakili Koordinator Bidang Intelijen Muhammad Ikbal SH MH, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini begitu masif dengan didukung alokasi yang besar dari APBN. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih dihadapkan dengan persoalan tindak pidana korupsi.

“Penerangan hukum yang digelar Puspenkum dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ini kiranya dapat menambah wawasan terkait korupsi dan pemulihan aset di PT PLN (Persero) Wilayah Sumbagut,” ungkap Muhammad Ikbal, dalam kegiatan penerangan hukum bersama PT. PLN (Persero) dan Serikat Pekerja, Kamis (26/9).

Penerangan Hukum yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset” di Lingkungan PT PLN (Persero) tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Aula Lantai 4 kantor PT PLN UID, Jalan Yos Sudarso, Medan.

Baca Juga :  Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selain dihadiri General Manager PLN UID Sumut, Saleh Siswanto, Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali, DIRLHC Yusuf Didi Setiarto juga ikut memberikan sambutan. Turut hadir Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Kajari Belawan Samiaji Zakaria SH MH, Kajari Deli Serdang, Kajari Binjai dan Kajari Langkat, Kasi Penkum Adre W Ginting SH MH, serta jajaran PT. PLN (Persero).

Adapun narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum ini yaitu dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Joko Yuhono SH MH, dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra SH MH.

Sementara pada sesi kedua diisi oleh narasumber dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ismaya Hera Wardanie SH M.Hum (Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI).

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut & Kejari Madina Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi DAK Dinkes TA 2020

Menurut Ismaya Hera Wardanie, terselenggaranya acara penerangan hukum akan meningkatkan pemahaman para pejabat pengambil keputusan dalam menjalankan kegiatan usaha PT. PLN.

‘Hal tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum dan permasalahan lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Hera Wardanie, BUMN memiliki peranan yang penting dalam perekonomian negara, sehingga apabila terjadi kecurangan atau manipulasi keuangan, maka hal tersebut akan berdampak pula pada rendahnya pendapatan yang diterima oleh negara.

Pada sesi tanya jawab, tiga narasumber secara bergantian memberikan jawaban kepada para penanya yang berasal dari kantor cabang PLN di wilayah Sumatera Utara.

Di akhir kegiatan, PT. PLN (Persero) menyerahkan penghargaan dan plakat kepada para narasumber. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Berita Terbaru