Pilih-pilih Blokir Website jadi Modus Pegawai Komdigi Lindungi Judol

- Kontributor

Jumat, 1 November 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Ruko ini dicurigai menjadi tempat judi online. (Foto: Inilah.com/ClaraAnna).

i

Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Ruko ini dicurigai menjadi tempat judi online. (Foto: Inilah.com/ClaraAnna).

Jakarta – METROLANGKAT.COM

Polda Metro Jaya mengungkap modus 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melindungi judi online. Salah satunya, dengan tidak memblokir website yang ‘bekerjasama’ dengan mereka.

Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

“Hasil pengungkapan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro jaya, ditemukan fakta bahwa oknum yang diberikan kewenangan untuk memblokir, menyalahgunakan kewenangan tersebut. Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut, Ade juga mengatakan kalau pegawai tersebut juga menerima sejumlah uang dari pemilik website. Sehingga beberapa website judi online masih bisa beroperasi.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat TP. PKK dan Rakornas X, Ny. Uke Retno Siap Jalankan Program Pusat di Langkat

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online, tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” kata dia.

Ade Ary menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pegawai tersebut mencari dan menyewa secara pribadi lokasi dan kantor satelit.

“Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit. Itu awalan singkat,” ucap dia.

Sebelumnya Polisi menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Pegawai Komdigi tersebut diketahui melindungi bandar judi online.

Baca Juga :  3 Orang Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Ade.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik Kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).

“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran
Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Tangis Perpisahan, Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu Setelah 13 Tahun Mengabdi
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 14:55 WIB

Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 10 September 2025 - 08:24 WIB

Tangis Perpisahan, Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu Setelah 13 Tahun Mengabdi

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Berita Terbaru