Sepekan, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Berhasil Diungkap Poldasu

- Kontributor

Selasa, 13 Agustus 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN- METROLANGKAT.COM

Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan.

 

Tidak hanya itu, sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga berhasil disita.

 

“Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut,”ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Grebek Sarang Narkoba di Sumut: TNI-POLRI Tangkap Puluhan Pelaku dan Musnahkan Barak

 

Tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.

 

Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.

 

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Langkat Selidiki Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2021 dan 2023, Kerugian Mencapai 800 Juta

Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

 

“Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan,” terang Hadi.

 

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

 

“Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia
Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:36 WIB

Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu

Senin, 13 April 2026 - 19:38 WIB

Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:20 WIB

Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka dan Kabur ke Australia

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp125 Miliar

Senin, 20 Apr 2026 - 19:38 WIB