Penyertaan Modal Diduga Bocor, Inspektorat Diminta Periksa Bumdes Turangi

- Kontributor

Rabu, 16 April 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mekar Sari di Desa Turangi, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan warga.

Pasalnya, penyertaan modal sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa diduga tidak dikelola secara transparan dan tidak memberikan hasil maksimal bagi Pendapatan Asli Desa (PAD).

Kepala Desa Turangi, Miswanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/4) mengakui bahwa dana tersebut dibagikan ke tujuh dusun dan dikelola dalam bentuk usaha simpan pinjam.

Namun, PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp6 juta per tahun.

“Desa kita memiliki 7 dusun, jadi dana tersebut dibagikan ke masing-masing dusun.

Nah, simpan pinjam itu dijalankan di tiap dusun,” ujar Miswanto.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik 500 Gram Ganja Kering

Minimnya hasil tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan dalam pengelolaan dana desa, bahkan patut dicurigai dana tersebut tidak utuh lagi atau berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Langkat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Bumdes Mekar Sari.

Dasar hukum yang mengatur pengelolaan Bumdes terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

khususnya Pasal 87 sampai 90 yang menekankan pentingnya pengelolaan usaha milik desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu,

Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 mengatur bahwa laporan keuangan Bumdes harus disusun secara rutin dan terbuka kepada masyarakat.

“Kalau memang benar digunakan untuk simpan pinjam, harusnya jelas berapa yang dipinjam, siapa peminjamnya, dan bagaimana mekanisme pengembaliannya.

Baca Juga :  LBH Medan dan Guru Honorer Minta Keadilan ke Kompolnas Atas Dugaan Korupsi PPPK di Langkat

Jangan sampai ini jadi modus penggelapan berkedok usaha desa,” ujar seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya.

Diketahui, Desa Turangi mendapatkan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp598.808.000.

Masyarakat berharap dana-dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa, bukan hanya terserap tanpa hasil yang jelas.

Langkah audit dan penegakan hukum terhadap Bumdes Mekar Sari dinilai perlu agar pengelolaan Dana Desa tidak menjadi ajang penyimpangan, serta menjadi peringatan bagi desa lain untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan desa.(Red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru