Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

- Kontributor

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Pengurus PWI Langkat, Rahmad Fadli Sirait S.Sos yang melaporkan dugaan Korupsi angaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 Ke Kejagung.(Ist)

JakartaMETROLANGKAT.COM

Tiga tahun berlalu, namun bau busuk dugaan korupsi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk program Padat Karya Penanaman Mangrove belum juga hilang. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mencapai Rp1,523 triliun lebih.

Program yang diklaim sebagai stimulus ekonomi rakyat pesisir itu justru menyisakan tanda tanya besar. Dugaan praktik kongkalikong hingga penyalahgunaan anggaran menyeruak dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara dan Riau.

Dari Sumut ke Kejagung

Seorang wartawan asal Sumut, Rahmad F Sirait, yang juga merupakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat, akhirnya melangkah berani: melaporkan langsung dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Agung RI.

Bukan tanpa alasan, hampir tiga tahun laporan dan pemberitaan soal dugaan penyimpangan ini seolah “ditidurkan” oleh aparat penegak hukum di daerah.

Baca Juga :  Polres Langkat Bubarkan Gestrek Motor Cross Ilegal di Desa Beruam

Investigasi lapangan yang dilakukan Rahmad menemukan fakta: dari total triliunan rupiah dana mangrove, Sumut mendapat jatah ratusan miliar rupiah. Dana itu dikucurkan melalui jaringan birokrasi dengan Sekretaris BRGM Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si. sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia menunjuk dua pejabat dari BPDAS HL Wampu Sei Ular serta Asahan Barumun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Skema yang Dipertanyakan

Dalam ulasan komprehensif media e-news.id, terungkap adanya dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan pejabat negara hingga penerima manfaat proyek. Alih-alih memberdayakan masyarakat, dana jumbo itu diduga hanya menjadi “bancakan” elite dan kelompok tertentu.

Proyek yang semestinya menyerap tenaga kerja lokal untuk penanaman mangrove, di lapangan justru memunculkan cerita miring: pekerja fiktif, realisasi yang tak sesuai target, hingga pembengkakan biaya.

Suara dari Riau: Korupsi Berjamaah?

Laporan Rahmad F Sirait bukan satu-satunya. Di Bengkalis, Riau, organisasi masyarakat DPN PETIR ikut mengadukan kejanggalan serupa.

Baca Juga :  Dituduh Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Cuma Jalan Perintah Presiden Jokowi

Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing, bahkan menyebut terang-terangan bahwa proyek ini sarat “korupsi berjamaah”. Dari total anggaran nasional, Bengkalis saja disebut menerima Rp462,2 miliar. Angka fantastis ini dikucurkan melalui BRGM dengan dalih pemulihan ekonomi, namun hasilnya dipertanyakan.

“Gelontoran dana itu ada, tapi bagaimana realisasinya? Publik perlu tahu apakah benar untuk rakyat atau justru dinikmati segelintir pihak,” kata Jackson dalam diskusi publik di Pekanbaru.

Mengapa Kejagung Harus Bertindak

Kini, dengan adanya dua laporan resmi—dari Rahmad F Sirait (pengurus PWI Langkat) dan ormas di Riau—bola panas berada di tangan Kejagung RI. Skema anggaran yang menyentuh angka triliunan rupiah ini jelas bukan proyek kecil.

Jika benar ada praktik korupsi, maka kasus ini berpotensi menjadi skandal nasional. Sebaliknya, jika dibiarkan mengendap, publik akan terus menaruh curiga bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.(Yong/ril)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Berita Terbaru