Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit

- Kontributor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Publik Kota Binjai menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp20,8 miliar di Pemerintah Kota Binjai tahun anggaran 2024.

Pasalnya, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak beberapa bulan lalu.

Sebaliknya, dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit senilai Rp14,9 miliar justru lebih cepat ditangani.

Dalam waktu singkat, Kejari Binjai telah menetapkan tiga orang tersangka dan menahan mereka.

Padahal, kasus DIF lebih dulu ramai dibicarakan publik dibandingkan kasus DBH Sawit. Namun progres penyidikannya justru terkesan jalan di tempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, menjelaskan alasan perbedaan kecepatan penanganan kedua perkara tersebut.

Baca Juga :  Oknum ASN Pemko Binjai Pelaku Curanmor Dituntut 2 Tahun

“Pelaksanaan penyidikan DBH terus terang ini merupakan kejahatan konvensional. Pengadaan barang dan jasa, dan sudah biasa kami laksanakan,” ujar Iwan.

“Kami sudah tahu clue-clue atau petunjuknya. Sementara kasus Dana Insentif Fiskal (DIF) lebih luas, lebih besar, dan lebih complicated (rumit),” tambahnya.

Meski begitu, sejumlah pihak menilai penjelasan itu belum cukup menjawab kecurigaan publik.

Pengamat sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, menilai perlunya transparansi agar tak muncul dugaan “tebang pilih” dalam penanganan kasus korupsi di Kota Binjai.

“Apakah karena perbedaan kekuatan ‘beking’ atau ada faktor lain? Ini penting dijelaskan agar tidak muncul kecurigaan liar di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/10/2025).

Rahim mendesak Jaksa Agung untuk menurunkan tim ke Binjai guna mempercepat penyelesaian kasus DIF.

Baca Juga :  Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

“Kalau penyidik merasa kesulitan, bisa panggil ahli atau minta bantuan ke Kejati Sumut dan Kejagung. Jangan biarkan kasus ini mandek,” tegasnya.

Ia juga menilai, Kejari Binjai harus menunjukkan komitmen yang sama kuatnya seperti dalam penanganan kasus DBH Sawit.

“Jangan takut menindak korupsi meski di belakang pelaku ada beking. Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Menurut Rahim, sikap transparan, akuntabel, dan profesional adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Kalau memang ada indikasi kuat korupsi dalam pengelolaan DIF, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.

Keadilan sosial harus ditegakkan, dan keberpihakan kepada rakyat menjadi roh setiap tindakan hukum,” tutupnya.(Kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:32 WIB

Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB