524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat – metrolangkat.com

Suara kekecewaan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, menggema di ruang rapat DPRD Kabupaten Langkat.

Mereka datang membawa satu tuntutan: keadilan atas bantuan banjir yang dinilai belum merata.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama H. Ajai Ismail,

Selasa (7/4/2026), warga mengungkap fakta mengejutkan—ratusan keluarga terdampak justru belum tersentuh bantuan.

Sebanyak 524 kepala keluarga (KK) kini mengajukan verifikasi ulang. Mereka mengaku terdampak langsung banjir besar yang terjadi pada November 2025,

namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan seperti jaminan hidup, isian hunian, hingga stimulan sosial ekonomi.

Baca Juga :  Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

“Kami ini korban, rumah rusak, kehidupan terganggu. Tapi bantuan tak kunjung datang,” ungkap Tumpal Sitorus dengan nada kecewa.

Situasi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, warga dengan kondisi serupa justru ada yang menerima bantuan, sementara yang lain terabaikan.

Menanggapi hal tersebut, Romelta Ginting meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti hingga ke pemerintah pusat. Ia menegaskan pentingnya pendataan ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dari pihak eksekutif, Kepala Pelaksana BPBD Langkat M. Ansyari menyebut data awal berasal dari tim pusat. Namun pihaknya membuka peluang untuk verifikasi ulang.

Baca Juga :  Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi

“Kami akan coba data ulang dan ajukan kembali. Harapannya bisa menjawab tuntutan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat Taufik Rieza menegaskan bahwa penentuan bantuan mengacu pada kriteria pusat, khususnya tingkat kerusakan rumah.

Ia mengakui, ada warga yang terdampak secara ekonomi namun belum masuk kategori penerima.

RDP ini menjadi titik terang bagi warga yang selama ini merasa “terlewat”.

Kini, harapan mereka bertumpu pada proses verifikasi ulang—agar bantuan tak lagi salah sasaran, dan keadilan benar-benar dirasakan.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator
Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:35 WIB

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:47 WIB

DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:26 WIB

DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD

Berita Terbaru