524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan

- Kontributor

Selasa, 7 April 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat – metrolangkat.com

Suara kekecewaan warga Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, menggema di ruang rapat DPRD Kabupaten Langkat.

Mereka datang membawa satu tuntutan: keadilan atas bantuan banjir yang dinilai belum merata.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama H. Ajai Ismail,

Selasa (7/4/2026), warga mengungkap fakta mengejutkan—ratusan keluarga terdampak justru belum tersentuh bantuan.

Sebanyak 524 kepala keluarga (KK) kini mengajukan verifikasi ulang. Mereka mengaku terdampak langsung banjir besar yang terjadi pada November 2025,

namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan seperti jaminan hidup, isian hunian, hingga stimulan sosial ekonomi.

Baca Juga :  Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal, Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI

“Kami ini korban, rumah rusak, kehidupan terganggu. Tapi bantuan tak kunjung datang,” ungkap Tumpal Sitorus dengan nada kecewa.

Situasi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, warga dengan kondisi serupa justru ada yang menerima bantuan, sementara yang lain terabaikan.

Menanggapi hal tersebut, Romelta Ginting meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti hingga ke pemerintah pusat. Ia menegaskan pentingnya pendataan ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dari pihak eksekutif, Kepala Pelaksana BPBD Langkat M. Ansyari menyebut data awal berasal dari tim pusat. Namun pihaknya membuka peluang untuk verifikasi ulang.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Sumut Dukung Al Washliyah Tuntut Hak Lahan di Galang

“Kami akan coba data ulang dan ajukan kembali. Harapannya bisa menjawab tuntutan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Langkat Taufik Rieza menegaskan bahwa penentuan bantuan mengacu pada kriteria pusat, khususnya tingkat kerusakan rumah.

Ia mengakui, ada warga yang terdampak secara ekonomi namun belum masuk kategori penerima.

RDP ini menjadi titik terang bagi warga yang selama ini merasa “terlewat”.

Kini, harapan mereka bertumpu pada proses verifikasi ulang—agar bantuan tak lagi salah sasaran, dan keadilan benar-benar dirasakan.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat
Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026
Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025
DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:19 WIB

524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:08 WIB

Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026

Rabu, 19 November 2025 - 13:34 WIB

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026

Berita Terbaru