PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Metro Langkat

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Berbagai capaian kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025 dipaparkan Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP,

dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Binjai, Selasa (31/3).

Secara umum, capaian pembangunan tersebut menunjukkan tren positif, terutama pada indikator makro daerah.

Salah satu yang menonjol adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Binjai yang mencapai 79,20 poin pada tahun 2025.

Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi DPRD Kota Binjai turut menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Hairil Anwar, S.Pd.I., M.Pd., menilai pemerintah daerah telah berupaya maksimal dalam penyerapan anggaran.

Namun demikian, Fraksi PKS menyoroti belum disampaikannya buku APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD hingga 31 Maret 2026.

Baca Juga :  DPRD Langkat Sahkan Transformasi PT Langkat Setia Negeri Jadi Perseroda

“Kita ketahui hingga saat ini DPRD Kota Binjai belum menerima buku APBD 2026. Ada apa dengan Pemko Binjai?” ujar Hairil Anwar.

Ia juga menilai terdapat ketidaksesuaian antara APBD yang telah disepakati dalam rapat paripurna dengan hasil evaluasi Gubernur terkait APBD 2026.

“Kami melihat banyak pergeseran anggaran yang dilakukan Pemko Binjai tanpa pembahasan bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD,” tegasnya.

Hairil mengingatkan, apabila tidak ada klarifikasi dari pemerintah kota, DPRD dapat menggunakan hak interpelasi maupun hak angket untuk meminta penjelasan kepala daerah terkait persoalan tersebut.

Selain itu, ia juga menyinggung Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pengembalian Tambahan Penghasilan Pegawai (TKG) per 2 Maret 2026 yang hingga kini belum dibahas dalam perubahan APBD.

Baca Juga :  Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi

Akibat belum adanya pembahasan tersebut, menurutnya, sejumlah program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat belum berjalan,

seperti pembangunan infrastruktur jalan, normalisasi parit, dan perbaikan drainase.

“Di Kota Binjai ada sekitar 48 ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Bahkan drainase maupun jalan lingkungan atau gang belum juga diperbaiki,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat, Hairil juga menilai terdapat perbedaan antara isi dokumen LKPJ dengan kondisi di lapangan.

“Fakta di lapangan bertentangan dengan isi LKPJ yang terkesan menggambarkan kinerja Pemko Binjai sudah sangat baik. Padahal masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan,” ujarnya.

Meski demikian, Fraksi PKS tetap memberikan apresiasi kepada Wali Kota Binjai atas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porprovsu 2026 Bergeser ke 1–9 Desember, KONI Sumut : 30 Cabor Tetap Dipertandingkan
Buka Padel Cup 2026, Zakiyuddin Ajak Pemuda Pancasila Lawan Narkoba dan Peduli Sesama
FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Kabut Asap Jadi Pertimbangan
DPRD Langkat Kawal Bantuan PPG, 199 Guru Agama di Langkat Bisa Ikut Sertifikasi
Edi Antoni Sinuraya Pimpin KODRAT Langkat, Siap Perkuat Pembinaan Atlet
Football Cup HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Rico Waas Tekankan Sportivitas dan Solidaritas
Mengadu ke DPRD Langkat,BITRA dan Petani Desak Pembangunan Irigasi 1.080 Hektare Sawah di Secanggang
Arya Sinulingga Terpilih Aklamasi Pimpin PSSI Sumatera Utara 2026-2030
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Porprovsu 2026 Bergeser ke 1–9 Desember, KONI Sumut : 30 Cabor Tetap Dipertandingkan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Buka Padel Cup 2026, Zakiyuddin Ajak Pemuda Pancasila Lawan Narkoba dan Peduli Sesama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:22 WIB

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Kabut Asap Jadi Pertimbangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DPRD Langkat Kawal Bantuan PPG, 199 Guru Agama di Langkat Bisa Ikut Sertifikasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Edi Antoni Sinuraya Pimpin KODRAT Langkat, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru