Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

- Kontributor

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Kegiatan outbond guru SD dan SMP yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di kawasan wisata Bukit Lawang terus menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, kegiatan yang diklaim sebagai “peningkatan kapasitas” ini diduga sarat permainan anggaran, pengkondisian proyek, dan pemborosan dana publik yang tidak selaras dengan kondisi riil pendidikan di daerah.

Acara yang berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025 itu menggunakan anggaran lebih dari Rp300 juta, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat, bukan dari dana BOS.

Namun, justru karena menggunakan APBD, publik semakin geram karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pemenuhan layanan pendidikan dasar, perbaikan infrastruktur sekolah, dan peningkatan kualitas guru secara nyata justru dipakai untuk kegiatan seremonial bergaya wisata.

Satu Rekanan, Hotel Mewah, dan PPTK Bungkam

Outbond tersebut melibatkan sekitar 150 guru yang diinapkan di dua hotel wisata premium, yakni Hotel Rindu Alam dan Hotel Heritage.

Baca Juga :  Kejari Binjai Tunggu Itikad Baik Terpidana Korupsi Yang Sempat Buron

Menurut informasi, kegiatan ini hanya melibatkan satu rekanan, yaitu CV Wahyu, yang disebut-sebut langsung ditunjuk tanpa proses seleksi terbuka.

Saat dikonfirmasi, Kabid SD Disdik Langkat, Fajar, hanya menjawab singkat bahwa penawaran masuk dari satu penyedia saja, tanpa menjelaskan mengapa tidak dilakukan lelang terbuka.

Diminta menjelaskan lebih lanjut, ia malah melempar ke PPTK.

“Ketua, tanya aja langsung sama PPTK-nya. Mereka yang lebih tahu itu,” ujarnya singkat.

Namun, ketika PPTK kegiatan, Muliono, dihubungi wartawan, tidak memberikan penjelasan apa pun. Hanya satu kalimat yang dikirimkan melalui pesan singkat:

“Terima kasih bang, setelah berita tayang.”

Sementara itu, PPTK SMP, Dullah, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Mengabaikan Semangat Efisiensi Anggaran

Meski tidak menggunakan dana BOS, pelaksanaan kegiatan ini tetap dinilai melanggar semangat efisiensi anggaran daerah yang telah ditegaskan dalam berbagai regulasi nasional.

Baca Juga :  Sambut Hakordia, Kejati Sumut Luhkum di SMAN 14 Medan

Pemerintah pusat, melalui arahan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri, berulang kali menekankan agar belanja daerah difokuskan pada kebutuhan prioritas, langsung menyentuh masyarakat, dan menghindari belanja seremonial yang boros dan tidak produktif.

Dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ditegaskan bahwa penggunaan APBD harus menjunjung tinggi prinsip:

efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan bergaya rekreasi seperti ini jelas bertolak belakang dengan prinsip tersebut.

Di tengah desakan efisiensi fiskal nasional, kegiatan seperti outbond di hotel mewah mencederai akal sehat dan keadilan publik.

Sekolah Hancur Dibiarkan, Guru Jalan-Jalan Didanai

Kontras dengan kenyamanan hotel berbintang yang dinikmati peserta outbond, banyak sekolah di Langkat berada dalam kondisi amat memprihatinkan. Salah satu contohnya adalah.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:32 WIB

Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board

Berita Terbaru