Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

- Kontributor

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Kegiatan outbond guru SD dan SMP yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di kawasan wisata Bukit Lawang terus menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, kegiatan yang diklaim sebagai “peningkatan kapasitas” ini diduga sarat permainan anggaran, pengkondisian proyek, dan pemborosan dana publik yang tidak selaras dengan kondisi riil pendidikan di daerah.

Acara yang berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025 itu menggunakan anggaran lebih dari Rp300 juta, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat, bukan dari dana BOS.

Namun, justru karena menggunakan APBD, publik semakin geram karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pemenuhan layanan pendidikan dasar, perbaikan infrastruktur sekolah, dan peningkatan kualitas guru secara nyata justru dipakai untuk kegiatan seremonial bergaya wisata.

Satu Rekanan, Hotel Mewah, dan PPTK Bungkam

Outbond tersebut melibatkan sekitar 150 guru yang diinapkan di dua hotel wisata premium, yakni Hotel Rindu Alam dan Hotel Heritage.

Baca Juga :  "Semangat Anti-Korupsi: Langkat Gelar FGD untuk ASN Bersih dan Transparan"

Menurut informasi, kegiatan ini hanya melibatkan satu rekanan, yaitu CV Wahyu, yang disebut-sebut langsung ditunjuk tanpa proses seleksi terbuka.

Saat dikonfirmasi, Kabid SD Disdik Langkat, Fajar, hanya menjawab singkat bahwa penawaran masuk dari satu penyedia saja, tanpa menjelaskan mengapa tidak dilakukan lelang terbuka.

Diminta menjelaskan lebih lanjut, ia malah melempar ke PPTK.

“Ketua, tanya aja langsung sama PPTK-nya. Mereka yang lebih tahu itu,” ujarnya singkat.

Namun, ketika PPTK kegiatan, Muliono, dihubungi wartawan, tidak memberikan penjelasan apa pun. Hanya satu kalimat yang dikirimkan melalui pesan singkat:

“Terima kasih bang, setelah berita tayang.”

Sementara itu, PPTK SMP, Dullah, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Mengabaikan Semangat Efisiensi Anggaran

Meski tidak menggunakan dana BOS, pelaksanaan kegiatan ini tetap dinilai melanggar semangat efisiensi anggaran daerah yang telah ditegaskan dalam berbagai regulasi nasional.

Baca Juga :  Penyertaan Modal Diduga Bocor, Inspektorat Diminta Periksa Bumdes Turangi

Pemerintah pusat, melalui arahan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri, berulang kali menekankan agar belanja daerah difokuskan pada kebutuhan prioritas, langsung menyentuh masyarakat, dan menghindari belanja seremonial yang boros dan tidak produktif.

Dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ditegaskan bahwa penggunaan APBD harus menjunjung tinggi prinsip:

efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan bergaya rekreasi seperti ini jelas bertolak belakang dengan prinsip tersebut.

Di tengah desakan efisiensi fiskal nasional, kegiatan seperti outbond di hotel mewah mencederai akal sehat dan keadilan publik.

Sekolah Hancur Dibiarkan, Guru Jalan-Jalan Didanai

Kontras dengan kenyamanan hotel berbintang yang dinikmati peserta outbond, banyak sekolah di Langkat berada dalam kondisi amat memprihatinkan. Salah satu contohnya adalah.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Pemkab Langkat Dukung Transformasi Digital Layanan Hukum untuk Rakyat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru