Kejari Binjai Tunggu Itikad Baik Terpidana Korupsi Yang Sempat Buron

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

 

Terpidana Juanda Prastowo sekaligus buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, telah diringkus.

 

Meski begitu, Kejari Binjai masih menunggu niat baik terpidana korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai tersebut.

Pasalnya, Juanda diwajibkan untuk membayar uang pengganti sesuai dengan putusan Kasasi.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting, saat dikonfirnasi awak media, Rabu (14/8).

“Lagi kita tunggu, sabar ya,” ucap Adre. Dalam putusan Kasasi yang dijatuhkan kepada Juanda, terpidana korupsi yang merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kota Binjai dijatuhkan pidana selama 4 tahun kurungan penjara.

 

Selain itu, Juanda juga dijatuhi denda sebesar Rp. 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara. Bahkan dalam putusan, Juanda juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp. 353.166.850.

Baca Juga :  Tak Sekadar Ditempa Fisik, Siswa Diktukba SPN Hinai Belajar Kearifan Lokal

 

Apabila uang pengganti tidak dibayar, ungkap Adre, maka terpidana Juanda Prastowo menggantinya dengan 2 tahun kurungan penjara.

 

“Sudah dikomunikasikan dengan terpidana (Juanda Prastowo), masalah uang pengganti kita tunggu. Nanti dikabari,” urai Adre.

 

Lebih lanjut di katakan pria yang dipromosikan menjabat Kasi Penerangan Hukum di Kejatisu tersebut, putusan Kasasi terhadap terpidana naik satu tahun dari hukuman PT Medan.

Artinya, terpidana Juanda wajib membayar uang pengganti setelah satu bulan putusan Kasasi.

 

“Putusan kasasi Juanda Prastowo keluar pada September 2023,” tegasnya.

 

Diketahui, pelarian buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Juanda Prastowo, tidak berkutik saat diringkus tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejari Binjai.

Baca Juga :  Pesta Kembang Api di Kelenteng Thai Seng Hut Co Binjai Tuai Sorotan 

 

Buronan Kejari Binjai dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2019 tersebut, ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Iskandar Muda, Medan, Selasa (30/7) sekira pukul 18.00 Wib.

 

Menurut Adre, kerugian negara akibat perbuatan Juanda dan tersangka lainnya senilai Rp 388.978.739, berdasarkan penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.

 

Pada perkara ini, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub Pemko Binjai tersebut bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terdakwa Juanda Prastowo berstatus DPO sejak tahun 2021 lalu. (Kusmulia)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Barak Narkoba dengan Kekuatan Penuh, Polisi Hanya Temukan Sisa Bekas Pakai
Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP, Rp1,5 Triliun untuk Hunian Layak di Sumut
Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran
Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers
Bersama KPK, Tiorita Teken Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemkab Langkat
Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar
Setelah Ditolak, Kini 12 Kepling Binjai Timur Dapat Dukungan Warga
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Sudah Disalurkan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:10 WIB

Gerebek Barak Narkoba dengan Kekuatan Penuh, Polisi Hanya Temukan Sisa Bekas Pakai

Sabtu, 19 September 2026 - 11:27 WIB

Bobby Nasution Gandeng Kementerian PKP, Rp1,5 Triliun untuk Hunian Layak di Sumut

Jumat, 18 September 2026 - 17:15 WIB

Lantik Tiga Pejabat, Bobby Soroti Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

Jumat, 18 September 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0203/Langkat Gelar Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Masyarakat dan Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 13:20 WIB

Lapas Binjai Digerebek Gabungan TNI-Polri dan BNNK, Tes Urine Digelar

Berita Terbaru