Tegas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun: Jangan Kriminalisasi Wartawan Lewat Karya Jurnalistik!

- Kontributor

Selasa, 22 April 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Metrolangkat.com

Penangkapan Direktur Pemberitaan JAKTV oleh Kejaksaan Agung menuai respons keras dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun. Dalam pernyataan resminya, Hendry menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi, namun mengecam keras segala bentuk kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

PWI Tegas: Dukung Pemberantasan Korupsi, Tapi…

Hendry Ch Bangun menegaskan, PWI mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara korupsi, termasuk di sektor tata niaga timah dan gula. Namun, ia menekankan, dukungan itu tidak boleh menjadi pembenaran untuk menjerat wartawan hanya karena berita yang mereka tulis.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi. Tapi jangan sampai karya jurnalistik dijadikan alat untuk menjerat wartawan ke ranah pidana. Ini bahaya bagi demokrasi,” ujar Hendry.

Berita Adalah Ranah Etik, Bukan Pidana

Baca Juga :  517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Menurut PWI, jika suatu berita dianggap menyudutkan atau mengandung itikad buruk, maka jalur penyelesaiannya adalah melalui hak jawab atau mekanisme etik di Dewan Pers, bukan penangkapan. UU Pers No. 40 Tahun 1999 secara jelas mengatur bahwa penilaian terhadap karya jurnalistik adalah kewenangan Dewan Pers.

“Ada MoU antara Dewan Pers dan aparat penegak hukum. Harusnya sebelum memproses berita secara hukum, pendapat Dewan Pers wajib dimintakan dulu,” tegas Hendry.

Dana Pribadi Bukan Alasan Kriminalisasi

Terkait dugaan adanya aliran dana ke rekening pribadi, PWI menilai hal itu perlu diklarifikasi secara internal. Namun jika berkaitan dengan suap atas pemberitaan, sanksi etik seharusnya dijatuhkan oleh Dewan Pers atau pimpinan media—bukan langsung dikriminalisasi.

“Kalau memang ada pelanggaran etik, wartawan bisa dikenakan sanksi internal. Tapi bukan berarti dia harus langsung ditahan,” jelasnya.

Obstruction of Justice Tak Bisa Disematkan ke Pers

Baca Juga :  Ketika Langkat Berlayar di Lautan Masalah: Kasasi sebagai Jalan Pintas atau Jalan Keluar?

Lebih jauh, PWI menolak narasi yang menyebut pemberitaan sebagai tindakan perintangan proses hukum (obstruction of justice). Kritik dan narasi alternatif adalah hak pers dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

PWI Serukan Kejaksaan Hormati UU Pers

PWI mengingatkan Kejaksaan Agung agar tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menghormati Undang-Undang Pers. Hendry pun mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa pers adalah pilar penting demokrasi.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka risiko kriminalisasi terhadap pers semakin nyata. Wartawan bisa dibungkam hanya karena tulisannya dianggap ‘tidak sejalan’. Ini sangat berbahaya,” tutup Hendry.(rel/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Berita Terbaru