Kadisdik Kota Binjai Bungkam Terkait Dugaan Penipuan yang Diungkap Agung Ramadhan

- Kontributor

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agung Ramadhan

i

Agung Ramadhan

Binjai – METROLANGKAT.COM

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Binjai, Drs. Edi Mulia M.AP, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait adanya dugaan penipuan yang sebelumnya diungkap oleh Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Kota Binjai, Agung Ramadhan S. Kom.

Sebab, konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Kadis Pendidikan Binjai melalui pesan singkat What’sApp, Sabtu (26/10) terkait ucapan Agung Ramadhan tersebut, hanya dibacanya saja. Hal tersebut terlihat dari ceklist berwarna biru dalam konfirmasi melalui pesan singkat yang dilayangkan kepadanya.

Terkait hal tersebut, Agung Ramadhan pun masih menunggu itikad baik dari Kadis Pendidikan Binjai. Namun bila hal tersebut tidak juga kunjung ditanggapi, Agung mengaku akan segera berkonsultasi dengan konsultan hukumnya.

“Sampai saat ini kita masih menunggu itikad baik dari beliau. Namun bila tidak ada respon juga, kita akan bahas ini dengan konsultan hukum kita,” ungkap Agung, Senin (28/10) sore.

Baca Juga :  Ketika Langkat Berlayar di Lautan Masalah: Kasasi sebagai Jalan Pintas atau Jalan Keluar?

Sebelumnya, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Kota Binjai, Agung Ramadhan S.Kom, mengaku jika dirinya sebelumnya dijanjikan pengadaan tenda pramuka dari Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk kebutuhan Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta se-Kota Binjai.

Alih alih mendapat keuntungan, pria yang akrab dengan awak media ini malah mengaku tertipu dengan oknum Kepala Dinas Kota Binjai berinisial EM. Sebab, walau sudah menyetor belasan juta rupiah, namun hingga saat ini pekerjaan tersebut belum juga diterimanya.

“Pada waktu saya sudah setor Rp. 15 juta dan saya berikan langsung dengan Kadis Pendidikan Kota Binjai pada tanggal 4 april 2023 lalu dirumah dinas Walikota. Tapi sampai sekarang pekerjaan itu tak kunjung saya terima,” ungkap Agung Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/10).

Tidak hanya itu, Agung sebelumnya juga mengaku sudah menyetorkan uang dengan nominal Rp. 10 juta yang diperuntukkan sebagai DP setoran fisik pada tahun lalu. Namun lagi lagi hal tersebut tidak terealisasi.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Langkat Selidiki Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2021 dan 2023, Kerugian Mencapai 800 Juta

“Benar, pada tahun lalu saya juga berikan Rp. 10 juta sebagai DP setoran fisik pada tahun lalu di ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai. Tapi sampai sekarang tak kunjung terealisasi juga,” ujarnya.

Merasa tertipu, Agung pun berusaha menghubungi dan mencari keberadaan Kadis Pendidikan Kota Binjai tersebut. Namun hingga saat ini, dirinya tidak berhasil menemuinya.

“Sampai sekarang Kepala Dinas Pendidikan Binjai sepertinya main ilmu menghilang. Ia kayaknya stel pekak dan tuli juga,” ucap Agung dengan nada kesal.

Pun begitu, hingga saat ini Agung masih menunggu niat baik dari Kadis Pendidikan Kota Binjai.

“Kalau memang tidak ada niat baik, terpaksa saya laporkan ke Polisi,” demikian tutup Agung Ramadhan diakhir ucapannya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung
Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta
Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard
Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:30 WIB

Pengurus PWI Langkat Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun angaran Mangrove, Buat Laporan Resmi Ke Kejagung

Selasa, 16 September 2025 - 13:43 WIB

Mantan Karyawan Menang Gugatan, PT PKT Bandel Bayar Uang Pensiun Rp298 Juta

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Berita Terbaru