Kasus Pengancaman di Sei Bingai Disorot Forum Pemuda Madani,

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – metrolangkat.com

Polres Binjai terus mendalami kasus dugaan tindak pengancaman yang terjadi di Dusun Gunung Berlawan, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (29/1/2025).

Kasus ini dilaporkan dengan nomor: LP/B/06/I/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/Polda Sumut.

Kasus ini mendapat sorotan publik setelah Forum Pemuda Madani Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Binjai pada Senin (5/5/2025).

Dalam aksi tersebut, puluhan peserta menuntut agar Satreskrim Polres Binjai segera menangkap pelaku pengancaman.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai telah mengambil berbagai langkah hukum.

Baca Juga :  Pemilik PT. Anugerah Makkah Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Umroh

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara pada Selasa (8/4/2025). Hasilnya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Junaidi, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor Jakaria Ginting, serta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Junaidi menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Stabat pada Kamis (4/4/2025), serta kepada pihak terlapor pada Kamis (17/4/2025).

Tak hanya itu, Polres Binjai juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka, Deksa Purba alias Deksa, dengan nomor: Sp.Gil/13/IV/2025/Reserse tertanggal 21 April 2025.

Surat perintah penangkapan atas nama tersangka juga diterbitkan pada 24 April 2025.

“Jadi saat ini, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berjalan,” tutup AKP Junaidi.(kus/red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru