Tim Gabungan Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba dan Perjudian di Sei Bingai, Langkat

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

 

Tim gabungan dari Polres Binjai, BNNK Binjai, serta Subdenpom l/5-2, Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang ada di Desa Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/9).

 

Penggerebekan tersebut langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Binjai Kompol Polin Benhod Damanik SH, serta didampingi Kasat narkoba AKP Syamsul Bahri SE MM,

Lokasi barak dan judi di Sei Bingei yang digrebek Polisi.

Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, S.Pd, Kasi Brantas BNNK Binjai AKP Bambang SH, personil PM TNI-AD, personil Satres narkoba, personil Satreskrim serta personil Sat intelkam Polres Binjai.

 

Pada saat tiba dilokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktifitas apapun. Diduga, kedatangan tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.

Baca Juga :  Barak-Barak Neraka: TNI-Polri Bakar Sarang Narkoba dan Judi di Langkat dan Deli Serdang

 

Namun dari hasil penggerebekan dilokasi yang berada tepat dibelakang Blue Star, tim gabungan menemukan adanya 2 (dua) lokasi barak.

 

Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, pada barak bagian depan merupakan lokasi perjudian, dimana pada lokasi tersebut tidak ditemukan adanya pengunjung. Sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu.

 

“Di barak depan ini, tim mengamankan 43 unit mesin jackpot, 1 meja tembak ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan,” ungkap AKP Syamsul, Minggu (15/9).

 

Baca Juga :  Seklur Pekan Gebang Laporkan Darwin ke Polres Langkat Terkait Kasus Penggelapan Beras

Sedangkan di barak bagian belakang, sambungnya, terdapat 1 bangunan yang berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba.

 

“Dilokasi barak belakang, tim mengamankan 4 unit alat hisap sabu atau bong,” tegas Perwira Pertama Polri tersebut.

 

Usai melakukan penggerebekan, tim gabungan akhirnya membawa barang bukti yang ditemukan di TKP ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.

 

“Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengatakan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang

disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,” demikian tutup Kasat Narkoba Polres Binjai. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru