Pemilik PT. Anugerah Makkah Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Umroh

- Kontributor

Senin, 30 September 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai- METROLANGKAT.COM

Azmi Syahputra, pemilik PT. Anugerah Makkah yang berkantor di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pria berpostur tambun ini diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap puluhan calon jemaah umroh yang tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Penangkapan Azmi dilakukan oleh Polrestabes Medan, setelah laporan dari pihak rental mobil terkait kasus lainnya.

Azmi kemudian diserahkan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kasusnya masih dalam pendalaman,” ujarnya, Senin (30/9).

Baca Juga :  Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Puluhan calon jemaah umroh melaporkan bahwa meski telah melunasi biaya keberangkatan, janji dari pihak PT. Anugerah Makkah untuk memberangkatkan mereka tak kunjung terealisasi.

Pada Agustus lalu, sebanyak 26 calon jemaah mendatangi kantor travel untuk meminta kejelasan, namun tidak ada hasil.

Salah satu korban, Sri Murni, mengungkapkan kekecewaannya. “Sudah tiga kali dijanjikan berangkat, tapi selalu ditunda.

Uang keberangkatan sebesar Rp30 juta sudah saya lunasi, tapi tetap tidak ada kepastian,” ucapnya dengan wajah sedih.

Baca Juga :  Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Anggap Kejagung 'Abuse of Power'

Sri bukan satu-satunya korban, beberapa korban lainnya bahkan berasal dari berbagai daerah di luar Binjai, termasuk Salapian, Tanjung Pura, dan Gebang.

Kasus ini semakin pelik karena Azmi juga diduga terlibat dalam penipuan serupa pada tahun 2018, saat mengoperasikan travel umroh dengan nama berbeda.

Hingga kini, polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan jumlah korban yang terdampak dan memastikan keadilan bagi para calon jemaah yang merasa ditipu.(kusm)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru