Binjai- METROLANGKAT.COM
Azmi Syahputra, pemilik PT. Anugerah Makkah yang berkantor di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Pria berpostur tambun ini diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap puluhan calon jemaah umroh yang tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Penangkapan Azmi dilakukan oleh Polrestabes Medan, setelah laporan dari pihak rental mobil terkait kasus lainnya.
Azmi kemudian diserahkan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kasusnya masih dalam pendalaman,” ujarnya, Senin (30/9).
Puluhan calon jemaah umroh melaporkan bahwa meski telah melunasi biaya keberangkatan, janji dari pihak PT. Anugerah Makkah untuk memberangkatkan mereka tak kunjung terealisasi.
Pada Agustus lalu, sebanyak 26 calon jemaah mendatangi kantor travel untuk meminta kejelasan, namun tidak ada hasil.
Salah satu korban, Sri Murni, mengungkapkan kekecewaannya. “Sudah tiga kali dijanjikan berangkat, tapi selalu ditunda.
Uang keberangkatan sebesar Rp30 juta sudah saya lunasi, tapi tetap tidak ada kepastian,” ucapnya dengan wajah sedih.
Sri bukan satu-satunya korban, beberapa korban lainnya bahkan berasal dari berbagai daerah di luar Binjai, termasuk Salapian, Tanjung Pura, dan Gebang.
Kasus ini semakin pelik karena Azmi juga diduga terlibat dalam penipuan serupa pada tahun 2018, saat mengoperasikan travel umroh dengan nama berbeda.
Hingga kini, polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan jumlah korban yang terdampak dan memastikan keadilan bagi para calon jemaah yang merasa ditipu.(kusm)