Penyertaan Modal Diduga Bocor, Inspektorat Diminta Periksa Bumdes Turangi

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mekar Sari di Desa Turangi, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan warga.

Pasalnya, penyertaan modal sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa diduga tidak dikelola secara transparan dan tidak memberikan hasil maksimal bagi Pendapatan Asli Desa (PAD).

Kepala Desa Turangi, Miswanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/4) mengakui bahwa dana tersebut dibagikan ke tujuh dusun dan dikelola dalam bentuk usaha simpan pinjam.

Namun, PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp6 juta per tahun.

“Desa kita memiliki 7 dusun, jadi dana tersebut dibagikan ke masing-masing dusun.

Nah, simpan pinjam itu dijalankan di tiap dusun,” ujar Miswanto.

Baca Juga :  "Drama Sidang Jagung: Putusan Diundur, DK Curiga Ada Permainan"

Minimnya hasil tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan dalam pengelolaan dana desa, bahkan patut dicurigai dana tersebut tidak utuh lagi atau berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Langkat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Bumdes Mekar Sari.

Dasar hukum yang mengatur pengelolaan Bumdes terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

khususnya Pasal 87 sampai 90 yang menekankan pentingnya pengelolaan usaha milik desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu,

Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 mengatur bahwa laporan keuangan Bumdes harus disusun secara rutin dan terbuka kepada masyarakat.

“Kalau memang benar digunakan untuk simpan pinjam, harusnya jelas berapa yang dipinjam, siapa peminjamnya, dan bagaimana mekanisme pengembaliannya.

Baca Juga :  517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Jangan sampai ini jadi modus penggelapan berkedok usaha desa,” ujar seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya.

Diketahui, Desa Turangi mendapatkan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp598.808.000.

Masyarakat berharap dana-dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa, bukan hanya terserap tanpa hasil yang jelas.

Langkah audit dan penegakan hukum terhadap Bumdes Mekar Sari dinilai perlu agar pengelolaan Dana Desa tidak menjadi ajang penyimpangan, serta menjadi peringatan bagi desa lain untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan desa.(Red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB