Puspenkum & Pemulihan Aset Kejagung Gelar Penkum Terkait Strategi Pengamanan Barang

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto SH MH, diwakili Koordinator Bidang Intelijen Muhammad Ikbal SH MH, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini begitu masif dengan didukung alokasi yang besar dari APBN. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih dihadapkan dengan persoalan tindak pidana korupsi.

“Penerangan hukum yang digelar Puspenkum dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ini kiranya dapat menambah wawasan terkait korupsi dan pemulihan aset di PT PLN (Persero) Wilayah Sumbagut,” ungkap Muhammad Ikbal, dalam kegiatan penerangan hukum bersama PT. PLN (Persero) dan Serikat Pekerja, Kamis (26/9).

Penerangan Hukum yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset” di Lingkungan PT PLN (Persero) tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Aula Lantai 4 kantor PT PLN UID, Jalan Yos Sudarso, Medan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Langkat Bekuk Pria Bawa 95,66 Gram Sabu: Sempat Buang Barang Bukti

Selain dihadiri General Manager PLN UID Sumut, Saleh Siswanto, Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali, DIRLHC Yusuf Didi Setiarto juga ikut memberikan sambutan. Turut hadir Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Kajari Belawan Samiaji Zakaria SH MH, Kajari Deli Serdang, Kajari Binjai dan Kajari Langkat, Kasi Penkum Adre W Ginting SH MH, serta jajaran PT. PLN (Persero).

Adapun narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum ini yaitu dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Joko Yuhono SH MH, dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra SH MH.

Sementara pada sesi kedua diisi oleh narasumber dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ismaya Hera Wardanie SH M.Hum (Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI).

Baca Juga :  Kejari Binjai Terima Uang Cicilan Dari Eks Kadis Pendidikan Tersangka Dugaan Korupsi DED

Menurut Ismaya Hera Wardanie, terselenggaranya acara penerangan hukum akan meningkatkan pemahaman para pejabat pengambil keputusan dalam menjalankan kegiatan usaha PT. PLN.

‘Hal tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum dan permasalahan lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Hera Wardanie, BUMN memiliki peranan yang penting dalam perekonomian negara, sehingga apabila terjadi kecurangan atau manipulasi keuangan, maka hal tersebut akan berdampak pula pada rendahnya pendapatan yang diterima oleh negara.

Pada sesi tanya jawab, tiga narasumber secara bergantian memberikan jawaban kepada para penanya yang berasal dari kantor cabang PLN di wilayah Sumatera Utara.

Di akhir kegiatan, PT. PLN (Persero) menyerahkan penghargaan dan plakat kepada para narasumber. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB