Puspenkum & Pemulihan Aset Kejagung Gelar Penkum Terkait Strategi Pengamanan Barang

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – METROLANGKAT.COM

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto SH MH, diwakili Koordinator Bidang Intelijen Muhammad Ikbal SH MH, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini begitu masif dengan didukung alokasi yang besar dari APBN. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih dihadapkan dengan persoalan tindak pidana korupsi.

“Penerangan hukum yang digelar Puspenkum dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI ini kiranya dapat menambah wawasan terkait korupsi dan pemulihan aset di PT PLN (Persero) Wilayah Sumbagut,” ungkap Muhammad Ikbal, dalam kegiatan penerangan hukum bersama PT. PLN (Persero) dan Serikat Pekerja, Kamis (26/9).

Penerangan Hukum yang mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset” di Lingkungan PT PLN (Persero) tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Aula Lantai 4 kantor PT PLN UID, Jalan Yos Sudarso, Medan.

Baca Juga :  Dituduh Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Cuma Jalan Perintah Presiden Jokowi

Selain dihadiri General Manager PLN UID Sumut, Saleh Siswanto, Ketua Umum DPP SP PLN M. Abrar Ali, DIRLHC Yusuf Didi Setiarto juga ikut memberikan sambutan. Turut hadir Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Kajari Belawan Samiaji Zakaria SH MH, Kajari Deli Serdang, Kajari Binjai dan Kajari Langkat, Kasi Penkum Adre W Ginting SH MH, serta jajaran PT. PLN (Persero).

Adapun narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum ini yaitu dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Joko Yuhono SH MH, dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra SH MH.

Sementara pada sesi kedua diisi oleh narasumber dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ismaya Hera Wardanie SH M.Hum (Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI).

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Menurut Ismaya Hera Wardanie, terselenggaranya acara penerangan hukum akan meningkatkan pemahaman para pejabat pengambil keputusan dalam menjalankan kegiatan usaha PT. PLN.

‘Hal tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum dan permasalahan lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Hera Wardanie, BUMN memiliki peranan yang penting dalam perekonomian negara, sehingga apabila terjadi kecurangan atau manipulasi keuangan, maka hal tersebut akan berdampak pula pada rendahnya pendapatan yang diterima oleh negara.

Pada sesi tanya jawab, tiga narasumber secara bergantian memberikan jawaban kepada para penanya yang berasal dari kantor cabang PLN di wilayah Sumatera Utara.

Di akhir kegiatan, PT. PLN (Persero) menyerahkan penghargaan dan plakat kepada para narasumber. (kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru