Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – metrolangkat.com

Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu malam (14/6), sekitar pukul 23.00 WIB.

Seorang pria berinisial RP (37) berhasil diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin oleh Iptu Alex P. Pasaribu, SH. Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat.

Dari tangan tersangka yang diketahui berdomisili di Jalan Kurma No.37, Lingkungan IV, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, petugas menyita sejumlah barang bukti,

Baca Juga :  Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

antara lain satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 1,31 gram, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 3076 AKH.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri memerintahkan penyelidikan yang kemudian dipimpin langsung oleh Iptu Alex Pasaribu hingga berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

 

“Jajaran Polres Binjai akan terus menyikat habis para bandar narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum kami,” tegas Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Senin (16/6).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup AKP Junaidi. (Kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Diduga Dipetieskan, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Dumas Keterangan Palsu
Skandal Kontrak Fiktif Pertanian Binjai, Satu Lagi Tersangka Masuk Sel
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Jumat, 24 April 2026 - 11:30 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas

Berita Terbaru