Mega Proyek Mall Pelayanan Publik Langkat: Antara Pembangunan Miliar Rupiah dan Lokasi yang Tidak Tepat Sasaran

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembangunan mall pelayanan publik Kabupaten Langkat yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (18/12/2024).

Suasana pembangunan mall pelayanan publik Kabupaten Langkat yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (18/12/2024).

Langkat – METROLANGKAT.COM

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Langkat tahap I di Jalan Jendral Sudirman, Sei Karang, Kecamatan Stabat, menuai kritik tajam.

Proyek senilai Rp 1,95 miliar dari APBD 2024 ini dipertanyakan efektivitasnya, mengingat lokasinya berada di kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang sudah lama terbengkalai sejak peresmiannya pada 2017.

Pengadaan proyek ini yang dimenangkan oleh CV Wampu semakin disorot karena diduga terdapat ketidaksinkronan informasi antara laman LPSE Langkat dan plank pagu proyek di lokasi.

Di LPSE, proyek ini disebut telah memasuki tahap II, sementara plank pagu di lapangan menunjukkan masih tahap I.

Baca Juga :  Tiorita Gandeng Forkopimda, THM Blue Night Segera Disegel

Kepala Dinas PUPR Langkat, Khairul Azmi, mengklarifikasi bahwa pembangunan dilakukan bertahap dengan alasan keterbatasan anggaran akibat Pilkada. Ia menyebut total anggaran proyek mencapai Rp 11-12 miliar, dengan alokasi Rp 2-3 miliar per tahun.

Namun, penjelasan ini justru menambah polemik, terutama terkait penempatan proyek di kawasan Sentra IKM yang dianggap tidak strategis dan terkesan memaksakan.

Sentra IKM sendiri diketahui dalam kondisi kumuh dan tidak diminati pelaku usaha. Sejumlah kios yang seharusnya menjadi ruang pamer produk kini berubah fungsi menjadi tempat tinggal.

Baca Juga :  Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Asal Jadi, Fee Proyek, dan Dugaan Penyimpangan di Era Khairul Azmi

Rerumputan liar dan bangunan kosong mencerminkan kawasan yang terbengkalai, mengundang pertanyaan tentang visi jangka panjang pemerintah.

Khairul Azmi berargumen bahwa lokasi tersebut akan dijadikan pusat pemerintahan kedua Kabupaten Langkat dan Islamic Center di masa depan.

Namun, dengan anggaran yang besar dan lokasi yang dinilai tidak potensial, publik mendesak transparansi dan kajian ulang proyek ini demi menghindari pemborosan APBD.

Proyek Mall Pelayanan Publik yang seharusnya menjadi ikon pelayanan malah berpotensi menjadi simbol pemborosan jika perencanaan dan pengawasan tidak segera diperbaiki. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Lapas Binjai untuk Kemanusiaan, Setetes Darah di Hari Kemerdekaan
300 Hari Perang Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti
Semangat HUT RI ke-81, PMI Langkat Bersama Forkopimcam dan SPN Hinai Kumpulkan 70 Kantong Darah
Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Bobby Nasution
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Ponco Warno, PT SIS Janji Redam Kebisingan dalam Tiga Pekan
Komisi D DPRD Sumut Dampingi Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias
BRI Stabat Pasang Pylon Penunjuk Arah SPN Hinai, KA SPN Apresiasi
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Dari Lapas Binjai untuk Kemanusiaan, Setetes Darah di Hari Kemerdekaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:38 WIB

300 Hari Perang Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus dan Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Semangat HUT RI ke-81, PMI Langkat Bersama Forkopimcam dan SPN Hinai Kumpulkan 70 Kantong Darah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Bobby Nasution

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:33 WIB

DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Ponco Warno, PT SIS Janji Redam Kebisingan dalam Tiga Pekan

Berita Terbaru