DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menyesalkan langkah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berujung aksi unjuk rasa oleh aliansi mahasiswa dan forum PKL pada Senin (27/4).

Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Hairil Anwar, menilai polemik tersebut seharusnya tidak terjadi jika sejak awal ada komunikasi yang baik serta perencanaan matang antara pemerintah daerah dan para pedagang.

Menurutnya, DPRD juga menyayangkan gaya komunikasi kepala daerah yang dinilai tidak harmonis dengan lembaga legislatif sebagai sesama penyelenggara pemerintahan daerah.

“Komunikasi yang buruk ini memperkeruh situasi. Seharusnya ada koordinasi yang baik agar kebijakan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).

Baca Juga :  23 Pejabat di Pemkab Langkat di Lantik, Faisal Hasrimy : Harus Loyalitas dan Integritas

Hairil menilai penertiban PKL yang dilakukan Pemko Binjai dengan dalih penegakan Peraturan Daerah (Perda) tidak disertai perencanaan yang jelas maupun solusi konkret bagi para pedagang yang terdampak.

Ia mengungkapkan, DPRD Kota Binjai telah tiga kali menyurati Pemko untuk meminta penjelasan terkait rencana penegakan Perda, namun hingga kini belum mendapat respons yang memadai.

“Penegakan aturan harus disertai perencanaan, komunikasi, dan solusi. Tidak cukup hanya memberikan surat peringatan tanpa kejelasan tindak lanjut,” katanya.

Selain itu, Hairil juga mengingatkan agar penerapan Perda dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Ia menilai, jika aturan ditegakkan secara menyeluruh, maka tidak hanya PKL yang akan terdampak, tetapi juga pelaku usaha lain yang melanggar.

DPRD, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung penegakan Perda. Namun, kebijakan tersebut harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Langkat Bangun Desa Anti Maladministrasi

“Banyak dari PKL merupakan tulang punggung keluarga. Penertiban tanpa solusi berpotensi menambah angka pengangguran dan memicu masalah sosial,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemko Binjai untuk mengedepankan pembinaan dan penataan, termasuk menyiapkan lokasi relokasi yang layak sebelum melakukan penertiban.

“Penataan harus dilakukan secara manusiawi. Pedagang bukan penjahat, mereka mencari nafkah untuk keluarganya,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Hairil menegaskan kritik yang disampaikan DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, bukan kepentingan politik.

“Ini soal nasib rakyat. DPRD akan terus mengawal agar kebijakan pemerintah tetap berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
Setengah Abad Tirtasari Binjai: Dari Pelayanan Air Bersih hingga Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Dugaan Perambahan Hutan oleh Kapolsek Meledak, Mahasiswa Kepung Polsek Tanjung Pura
Di Langkat.!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung
Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia
Disdukcapil Rekam Data 336 Warga Binaan Lapas Binjai, 319 NIK Berhasil Dipadankan
Lapas Binjai Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pemasyarakatan Humanis
Seberangi Sungai Bingai, Warga Binjai Tewas Terseret Arus, Anak Selamat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WIB

Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP

Rabu, 29 April 2026 - 15:45 WIB

DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Setengah Abad Tirtasari Binjai: Dari Pelayanan Air Bersih hingga Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Selasa, 28 April 2026 - 20:17 WIB

Dugaan Perambahan Hutan oleh Kapolsek Meledak, Mahasiswa Kepung Polsek Tanjung Pura

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Berita Terbaru