Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Metro Langkat

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – metrolangkat.com

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan pada 23 April 2026.

Dalam kebijakan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, dengan pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal.

“SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bobby dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026).

Berbeda dari tahun sebelumnya, proses penerimaan murid baru kali ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online).

Baca Juga :  STMIK Kaputama Semangati Generasi Muda Lewat Lomba Kreativitas Kemerdekaan

Pengecualian hanya diberikan kepada sekolah di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur atau terdampak bencana.

Dalam juknis tersebut, terdapat empat jalur utama penerimaan. Jalur Domisili disiapkan dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan maksimal 10 persen untuk SMK.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 30 persen untuk SMA dan 20 persen untuk SMK.

Selanjutnya, Jalur Prestasi menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni minimal 35 persen untuk SMA dan 70 persen untuk SMK.

Sementara Jalur Mutasi bagi perpindahan tugas orang tua dibatasi maksimal 5 persen.

Adapun persyaratan umum meliputi usia maksimal 21 tahun saat pendaftaran, bukti kelulusan dari SMP atau sederajat, serta dokumen domisili berupa Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Kepung DPRD Binjai, Soroti Tata Kelola Program MBG

Pemprov Sumut juga memberikan kebijakan khusus bagi daerah tertentu. Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang terdampak bencana diperbolehkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).

Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi sekolah berasrama dan sekolah berbasis industri yang memiliki mekanisme seleksi tersendiri.

Dengan ditetapkannya juknis ini, Pemerintah Provinsi berharap proses penerimaan murid baru di Sumatera Utara berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik. (Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEGER! 6.000 Nomor HP Diduga Disadap, Akbar Faizal Bongkar Daftar yang Seret Nama Listyo Sigit
Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI
96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut
Tiorita Dampingi Bobby Nasution ke Pesantren, 9 Ruang Kelas Butuh Perbaikan
Sekda Amril Sambut Kapolda Sumut, Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027
MBG Binjai Terganggu! Empat Dapur SPPG Tutup Sementara, Dua Belum Jelas Kapan Buka
Kunjungi Binjai, Kapolda Sumut Tegaskan Perang Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:27 WIB

GEGER! 6.000 Nomor HP Diduga Disadap, Akbar Faizal Bongkar Daftar yang Seret Nama Listyo Sigit

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Transformasi Medan di Tangan Rico Waas: Jalan Dibenahi, Pelayanan Publik Didorong Pakai AI

Kamis, 5 November 2026 - 19:55 WIB

96 Dukungan di Tangan, Rizal Rudi Surya Bidik Kursi Ketua DKP PWI Sumut

Kamis, 5 November 2026 - 19:22 WIB

Sekda Amril Sambut Kapolda Sumut, Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 20:36 WIB

Simpang Dobi-Titi Papan Langganan Macet, Pemko Medan Siapkan Pelebaran Jalan 2027

Berita Terbaru