Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –metrolangkat.com

Polda Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bergerak cepat menyelidiki video viral yang menyeret seorang oknum perwira.

Penanganan dilakukan lewat penyelidikan awal untuk memastikan fakta secara utuh dan berimbang.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan setiap informasi yang beredar diproses objektif sesuai aturan internal kepolisian.

“Semua informasi kami dalami secara komprehensif sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas,” ujarnya, Rabu (29/4).

Penyelidikan dilakukan setelah beredarnya potongan video di media sosial dengan narasi tertentu.

Baca Juga :  Ricky Anthony: Kapolrestabes Medan Tunjukkan Jiwa Ksatria dengan Minta Maaf ke Iskandar

Subbidpaminal Bidpropam telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk seorang perwira menengah berinisial D.K.

Dari pemeriksaan awal, D.K. mengakui dirinya ada dalam video tersebut dan menyebut peristiwa terjadi pada 2025 saat menjalankan tugas penegakan hukum narkotika dengan melibatkan informan.

Namun, keterangan itu masih didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur.

Secara etik, tindakan dalam video dinilai tidak mencerminkan standar kesopanan anggota Polri dan menjadi bagian penting dalam pemeriksaan internal.

Propam juga telah melakukan uji laboratorium terhadap D.K., meliputi urine, darah, dan rambut.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Dampingi Ketua TP PKK Sumut Pantau Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD: Dukung Program Makanan Bergizi Gratis Presiden RI

Hasil sementara menunjukkan tes urine negatif, sementara hasil lainnya masih menunggu analisis lanjutan.

Selain itu, pihak lain yang ada dalam video turut akan diperiksa guna melengkapi klarifikasi.

Untuk kepentingan pemeriksaan, D.K. saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).

“Jika ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan ditindak sesuai aturan,” tegas Ferry.

Polda Sumut mengimbau masyarakat tetap bijak menyikapi informasi di ruang digital dan tidak terpancing narasi yang belum terverifikasi.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Bobby dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Suami Tersangka Penipuan Minta Propam Poldasu Periksa Penyidik Polres Binjai
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna

Berita Terbaru