Medan – metrolangkat.com
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan menyusun standar operasional prosedur (SOP) pernikahan yang baku, sakral, dan tertib administrasi.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi APRI Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (29/4/2026). Rico menilai, selama ini masih terdapat perbedaan teknis dalam prosesi ijab kabul antar penghulu yang berpotensi mengurangi kekhidmatan momen sakral tersebut.
“Saya sering menemukan SOP yang berbeda-beda. Bahkan kadang saya yang harus mengarahkan calon pengantin. Harusnya ada kesepakatan sejak awal agar prosesi berjalan khidmat dan tidak membingungkan,” ujarnya.
Menurut Rico, standarisasi penting agar penghulu memiliki pedoman yang sama dalam memandu prosesi ijab kabul. Dengan begitu, calon pengantin dapat lebih percaya diri dan prosesi pernikahan berlangsung tertib.
Selain itu, Pemko Medan bersama APRI juga menaruh perhatian pada masih maraknya praktik nikah siri. Rico menegaskan, pencatatan pernikahan secara resmi merupakan hal wajib demi menjamin hak-hak perempuan dan anak.
“Nikah siri berdampak pada sulitnya pengurusan administrasi kependudukan. Ini harus kita tekan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua APRI Kota Medan, Ahmat Yani Siregar, menyampaikan pihaknya telah menjalankan program Gerakan Sadar (GAS) pencatatan nikah guna mendorong masyarakat menikah secara resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya memastikan pasangan memperoleh buku nikah, tetapi juga langsung terintegrasi dengan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Sebagai langkah konkret, APRI Kota Medan akan menggelar nikah gratis bagi pasangan kurang mampu dalam rangkaian kegiatan Car Free Day (CFD) Wedding Expo pada 3 Mei 2026 di Lapangan Merdeka Medan.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara khidmat dengan dukungan penuh dari Pemko Medan. (Wis)


















