Jakarta – METROLANGKAT.COM
Polda Metro Jaya mengungkap modus 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melindungi judi online. Salah satunya, dengan tidak memblokir website yang ‘bekerjasama’ dengan mereka.
Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
“Hasil pengungkapan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro jaya, ditemukan fakta bahwa oknum yang diberikan kewenangan untuk memblokir, menyalahgunakan kewenangan tersebut. Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut, Ade juga mengatakan kalau pegawai tersebut juga menerima sejumlah uang dari pemilik website. Sehingga beberapa website judi online masih bisa beroperasi.
“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online, tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” kata dia.
Ade Ary menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pegawai tersebut mencari dan menyewa secara pribadi lokasi dan kantor satelit.
“Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit. Itu awalan singkat,” ucap dia.
Sebelumnya Polisi menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Pegawai Komdigi tersebut diketahui melindungi bandar judi online.
“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Ade.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik Kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).
“Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).
Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri. (red)