Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

- Kontributor

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – METROLANGKAT.COM

Aroma busuk dugaan permainan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat kembali menyeruak. Nama seorang Kepala Bidang (Kabid) berinisial De kembali menjadi sorotan.

Ia disebut-sebut sebagai “pemain lama” yang mengatur jalannya proyek, mulai dari paket pekerjaan hingga pengutipan fee yang wajib disetor rekanan.

Seorang rekanan yang enggan identitasnya dipublikasikan mengungkapkan, De bertindak sebagai perpanjangan tangan Kepala Dinas (Kadis) PUPR.

Dialah yang menghubungi, melobi, sekaligus menentukan nasib kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan.

“Pemainya masih yang lama, ya dia-dia juga (De, red),” ungkap sumber itu kepada media ini, Jumat (19/9) di Stabat.

Menurut sumber tersebut, sebelum proyek dijalankan, rekanan terlebih dahulu dipaksa menyetorkan uang muka alias “fee proyek”. Besarannya disebut mencapai 15 persen dari nilai kontrak. “Kalau tidak setor, jangan harap bisa dapat proyek,” tambahnya.

Baca Juga :  Di Balik Sunyi Langkat: Operasi Senyap Bongkar Sarang Narkoba, 42 Tersangka Diciduk”

Formalitas Lelang di LPSE

Ironisnya, proses lelang yang semestinya transparan melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diduga hanya sebatas formalitas.

Nama pemenang tender dan siapa pemilik paket proyek sudah diatur jauh-jauh hari oleh De.

Kondisi ini membuat banyak kalangan apatis terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Langkat.

“Bagaimana bisa proyek berkualitas, kalau sejak awal saja mekanismenya sudah kotor,” kata seorang pengamat lokal yang enggan disebut namanya.

Jejak Lama dan Koneksi

De bukanlah nama baru dalam pusaran dugaan praktik gratifikasi. Sosoknya sempat terseret dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan penyidikan. Namun, entah bagaimana, ia berhasil lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga :  "Ribuan Preman Tertangkap, Polda Sumut Serukan Zero Toleransi untuk Kekerasan Jalanan"

Kini, meski badai kasus korupsi di Langkat sempat menyita perhatian nasional, praktik lama diduga masih terus berlanjut.

De disebut-sebut tetap menjadi “pemain lapangan” handal yang mengatur arus uang dan proyek di PUPR.

Kualitas Pembangunan Dipertaruhkan

Banyak pihak khawatir, praktik semacam ini hanya akan menghasilkan proyek asal jadi, karena rekanan dipaksa mengeluarkan modal besar sejak awal.

Akibatnya, kualitas bangunan rawan dikorbankan demi menutupi setoran fee.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Langkat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik pengaturan proyek ini.

Sementara, publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan KPK, turun tangan membongkar praktik kotor yang diduga masih subur di tubuh birokrasi Langkat.(Upek london)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru