Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

- Kontributor

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – METROLANGKAT.COM

Aroma busuk dugaan permainan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat kembali menyeruak. Nama seorang Kepala Bidang (Kabid) berinisial De kembali menjadi sorotan.

Ia disebut-sebut sebagai “pemain lama” yang mengatur jalannya proyek, mulai dari paket pekerjaan hingga pengutipan fee yang wajib disetor rekanan.

Seorang rekanan yang enggan identitasnya dipublikasikan mengungkapkan, De bertindak sebagai perpanjangan tangan Kepala Dinas (Kadis) PUPR.

Dialah yang menghubungi, melobi, sekaligus menentukan nasib kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan.

“Pemainya masih yang lama, ya dia-dia juga (De, red),” ungkap sumber itu kepada media ini, Jumat (19/9) di Stabat.

Menurut sumber tersebut, sebelum proyek dijalankan, rekanan terlebih dahulu dipaksa menyetorkan uang muka alias “fee proyek”. Besarannya disebut mencapai 15 persen dari nilai kontrak. “Kalau tidak setor, jangan harap bisa dapat proyek,” tambahnya.

Baca Juga :  IMM Minta Kapolres Binjai Lebih Tegas Menindak Aksi Konvoi dan Begal

Formalitas Lelang di LPSE

Ironisnya, proses lelang yang semestinya transparan melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diduga hanya sebatas formalitas.

Nama pemenang tender dan siapa pemilik paket proyek sudah diatur jauh-jauh hari oleh De.

Kondisi ini membuat banyak kalangan apatis terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Langkat.

“Bagaimana bisa proyek berkualitas, kalau sejak awal saja mekanismenya sudah kotor,” kata seorang pengamat lokal yang enggan disebut namanya.

Jejak Lama dan Koneksi

De bukanlah nama baru dalam pusaran dugaan praktik gratifikasi. Sosoknya sempat terseret dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan penyidikan. Namun, entah bagaimana, ia berhasil lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Ops Pekat Toba 2025: Polres Langkat Amankan 32 Pelaku

Kini, meski badai kasus korupsi di Langkat sempat menyita perhatian nasional, praktik lama diduga masih terus berlanjut.

De disebut-sebut tetap menjadi “pemain lapangan” handal yang mengatur arus uang dan proyek di PUPR.

Kualitas Pembangunan Dipertaruhkan

Banyak pihak khawatir, praktik semacam ini hanya akan menghasilkan proyek asal jadi, karena rekanan dipaksa mengeluarkan modal besar sejak awal.

Akibatnya, kualitas bangunan rawan dikorbankan demi menutupi setoran fee.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Langkat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik pengaturan proyek ini.

Sementara, publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan KPK, turun tangan membongkar praktik kotor yang diduga masih subur di tubuh birokrasi Langkat.(Upek london)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 121 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru