Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – METROLANGKAT.COM

Upaya peredaran sabu antarwilayah kembali digagalkan Polsek Panai Hilir.

Seorang pria yang dikenal sebagai pentolan pengedar sabu di Panai Hilir, RD alias Bakol, ditangkap saat membawa paket sabu dari Panai Tengah menuju Panai Hilir, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun V Telaga Suka, Desa Sei Sanggul.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Dipimpin Ps. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga menyusun strategi penangkapan.

Baca Juga :  Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Salah satu anggota Unit Reskrim melakukan undercover buy untuk memancing pelaku. RD alias Bakol pun berhasil diciduk di sebuah kafe pinggir jalan.

Dari tubuh dan lokasi sekitar, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 9,20 gram, satu plastik klip besar kosong, satu handphone Infinix, dan uang Rp200 ribu yang disebut sebagai upah pengantaran barang haram itu.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan menyebut seorang pemasok bernama Kojek, warga Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Tambang Emas Ilegal di Madina, Lindungi Lingkungan dari Kerusakan

Tim langsung melakukan pengejaran ke lokasi, namun pemasok tersebut tidak ditemukan.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kerja cepat personel dan menegaskan komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.(Arif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB