Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Keberadaan sebuah gudang penampungan inti sawit (kernel) dan cangkang biji sawit di Jalan Lintas Sumatera Utara–Aceh, tepatnya di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, menuai sorotan tajam.

Ironisnya, gudang yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat itu bebas beroperasi, padahal lokasinya hanya sepelemparan batu dari Mapolsek Gebang.

Aktivitas ilegal ini disebut sudah berjalan lebih dari sebulan.

Warga sekitar mengaku heran, karena meski aktivitas bongkar muat berlangsung terang-terangan setiap hari dengan keluar masuknya puluhan truk pengangkut dari berbagai pabrik kelapa sawit (PKS), tidak terlihat adanya penindakan hukum.

Baca Juga :  Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

“Gudang mafia inti sawit dan cangkang ini sudah beroperasi sekitar satu bulan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari aparat.

Seolah kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (17/9/2025).

Lokasi gudang yang sangat strategis di pinggir jalan lintas nasional kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara. “Ironisnya, meskipun tidak berizin, mereka tetap berani beroperasi.

Arus lalu lintas terganggu, bahkan rawan kecelakaan,” tambah warga lainnya dengan kesal.

Di lapangan, aktivitas bongkar muat tampak berjalan lancar. Gudang juga dijaga ketat oleh beberapa orang yang diduga bodyguard untuk mengawasi keluar masuk truk bermuatan inti dan cangkang sawit.

Baca Juga :  "Bukan Briptu, Cuma Penipu! Pria Ini Nikahi Anak Orang & Tipu Keluarga dengan Seragam Polisi Palsu"

Warga mendesak Kapolres Langkat segera turun tangan menindak tegas para mafia inti sawit tersebut sekaligus menutup gudang ilegal yang berdiri di atas tanah PUPR.

“Sudah jelas ilegal, tidak ada manfaat bagi masyarakat sekitar, justru merugikan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan gudang tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gebang, Ipda Jhon Simanjuntak SH, hanya memberi jawaban singkat. “Oce, aku cek ya, Bang,” ujarnya.(Upek London)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB