Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

- Kontributor

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Keberadaan sebuah gudang penampungan inti sawit (kernel) dan cangkang biji sawit di Jalan Lintas Sumatera Utara–Aceh, tepatnya di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, menuai sorotan tajam.

Ironisnya, gudang yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat itu bebas beroperasi, padahal lokasinya hanya sepelemparan batu dari Mapolsek Gebang.

Aktivitas ilegal ini disebut sudah berjalan lebih dari sebulan.

Warga sekitar mengaku heran, karena meski aktivitas bongkar muat berlangsung terang-terangan setiap hari dengan keluar masuknya puluhan truk pengangkut dari berbagai pabrik kelapa sawit (PKS), tidak terlihat adanya penindakan hukum.

Baca Juga :  Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

“Gudang mafia inti sawit dan cangkang ini sudah beroperasi sekitar satu bulan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari aparat.

Seolah kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (17/9/2025).

Lokasi gudang yang sangat strategis di pinggir jalan lintas nasional kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara. “Ironisnya, meskipun tidak berizin, mereka tetap berani beroperasi.

Arus lalu lintas terganggu, bahkan rawan kecelakaan,” tambah warga lainnya dengan kesal.

Di lapangan, aktivitas bongkar muat tampak berjalan lancar. Gudang juga dijaga ketat oleh beberapa orang yang diduga bodyguard untuk mengawasi keluar masuk truk bermuatan inti dan cangkang sawit.

Baca Juga :  Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Warga mendesak Kapolres Langkat segera turun tangan menindak tegas para mafia inti sawit tersebut sekaligus menutup gudang ilegal yang berdiri di atas tanah PUPR.

“Sudah jelas ilegal, tidak ada manfaat bagi masyarakat sekitar, justru merugikan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan gudang tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gebang, Ipda Jhon Simanjuntak SH, hanya memberi jawaban singkat. “Oce, aku cek ya, Bang,” ujarnya.(Upek London)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam
Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah
Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk
Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita
Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba
Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
“Polisi Gerak Cepat! Lima Pembunuh Mahasiswa di Masjid Sibolga Ditangkap dalam Tiga Hari
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Gerak Cepat! Polsek Panai Hilir Ringkus Pencuri Motor dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 November 2025 - 14:25 WIB

Bakol Tak Berkutik, Polsek Panai Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Antarwilayah

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

Sabtu, 15 November 2025 - 15:36 WIB

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Bule dan Dua Penadah Keburu Dibekuk

Jumat, 14 November 2025 - 14:36 WIB

Polres Langkat Bongkar Pemerasan Bermodus Demo: Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp10 Juta Disita

Berita Terbaru