Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

- Kontributor

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Keberadaan sebuah gudang penampungan inti sawit (kernel) dan cangkang biji sawit di Jalan Lintas Sumatera Utara–Aceh, tepatnya di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, menuai sorotan tajam.

Ironisnya, gudang yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat itu bebas beroperasi, padahal lokasinya hanya sepelemparan batu dari Mapolsek Gebang.

Aktivitas ilegal ini disebut sudah berjalan lebih dari sebulan.

Warga sekitar mengaku heran, karena meski aktivitas bongkar muat berlangsung terang-terangan setiap hari dengan keluar masuknya puluhan truk pengangkut dari berbagai pabrik kelapa sawit (PKS), tidak terlihat adanya penindakan hukum.

Baca Juga :  THM Studio 21 Dibalik Ekstasi: Polisi Bongkar Sindikat dengan Alur Berlapis

“Gudang mafia inti sawit dan cangkang ini sudah beroperasi sekitar satu bulan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari aparat.

Seolah kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (17/9/2025).

Lokasi gudang yang sangat strategis di pinggir jalan lintas nasional kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengendara. “Ironisnya, meskipun tidak berizin, mereka tetap berani beroperasi.

Arus lalu lintas terganggu, bahkan rawan kecelakaan,” tambah warga lainnya dengan kesal.

Di lapangan, aktivitas bongkar muat tampak berjalan lancar. Gudang juga dijaga ketat oleh beberapa orang yang diduga bodyguard untuk mengawasi keluar masuk truk bermuatan inti dan cangkang sawit.

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Pencuri Besi Jembatan: Ancaman Serius bagi Fasilitas Umum!

Warga mendesak Kapolres Langkat segera turun tangan menindak tegas para mafia inti sawit tersebut sekaligus menutup gudang ilegal yang berdiri di atas tanah PUPR.

“Sudah jelas ilegal, tidak ada manfaat bagi masyarakat sekitar, justru merugikan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas warga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan gudang tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gebang, Ipda Jhon Simanjuntak SH, hanya memberi jawaban singkat. “Oce, aku cek ya, Bang,” ujarnya.(Upek London)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender
Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba
Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk
Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan
Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Kamis, 18 September 2025 - 10:24 WIB

Ironi di Gebang: Gudang Mafia Inti Sawit Berdiri Tegak di Bawah Hidung Aparat

Selasa, 16 September 2025 - 15:58 WIB

Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Syah Afandin Apresiasi Poldasu & Polres Langkat: 429 Kasus Narkoba Terungkap, Ratusan Kg Sabu Disita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru