Menunggu Pembeli di Kebun Sawit, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hilir

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU — METROLANGKAT.COM

Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar sabu saat menunggu pembeli di area perkebunan kelapa sawit, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., setelah menindaklanjuti laporan warga yang menyebutkan seorang pria berinisial RL alias Pai kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Diduga Cemari Lingkungan, PT. Prima Coco Indonusa Buang Limbah ke Sungai

Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, yang selanjutnya memerintahkan penyelidikan dan pengintaian.

Hasil penyelidikan tidak meleset. Petugas mendapati RL berada di dalam kebun sawit dan langsung melakukan penangkapan. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:

2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,85 gram. 1 dompet warna biru. 1 timbangan elektrik. Plastik klip kosong.Alat isap sabu

1 unit HP Android. Uang tunai Rp330.000 yang diduga hasil penjualan narkoba

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir, sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda.

Masyarakat kami ajak terus aktif memberikan informasi demi terciptanya wilayah yang aman dan bebas narkoba,” tegasnya.(arif)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB