Pembobolan Rumah di Desa Perdamaian, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai- Metrolangkat.com

Sebuah rumah di Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dibobol maling saat ditinggal pemiliknya ke Palembang.

Kejadian diketahui pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB oleh Nurhalimah (44), adik pemilik rumah. Ia menemukan kondisi rumah berantakan dan pintu belakang terbuka.

Menyadari adanya pencurian, Nurhalimah menghubungi kakaknya dan keponakannya, Kurniawan Effendi, lalu laporan dibuat ke Polsek Binjai dengan nomor: LP/B/75/V/2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai/Polda Sumut, tertanggal 26 Mei 2025.

Baca Juga :  Gagal Terbang, 5 Kg Sabu Dibungkus di Perut Digagalkan di Kualanamu

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial N (25), warga setempat, di Gang Setia, Dusun II Desa Perdamaian.

Barang bukti yang diamankan:

1 unit laptop

5 unit kipas angin

Baca Juga :  Kapolsek Brandan Disorot: Duduk Manis di Tengah Maraknya Peredaran Narkoba

1 unit sepeda sports

2 buah sertifikat tanah

1 unit TV LG

2 unit jam tangan

3 tabung gas 3 kg

2 pasang sepatu Reebok, 1 pasang sepatu Yongki warna hitam

1 sepeda gunung merk Phoenix

1 setrika Philips

Kapolsek Binjai, AKP Sutrisno SH, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(kus)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB