Dinas PUPR Langkat Lelang Belum Dimulai, Kue Proyek Diduga Habis Dibagi Bagi

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Aroma tidak sedap kembali tercium dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.

Meski proses tender proyek tahun 2025 belum dimulai, sejumlah rekanan dan asosiasi kontraktor mengeluhkan bahwa “kue” proyek diduga telah habis dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu.

Beberapa rekanan yang biasa mendapat pekerjaan dari proyek pemerintah mengaku tahun ini situasinya berbeda.

Mereka menyebut adanya indikasi kuat bahwa paket-paket proyek di lingkungan Dinas PUPR Langkat sudah diatur dan dibagi sebelum proses lelang resmi dibuka.

“Tahun ini gelap soal kerjaan di PUPR, katanya sudah habis, kabarnya sudah dibagi-bagikan,” ujar seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan wartawan, Senin (22/6).

Keluhan serupa juga datang dari Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Langkat, Juniharta Kembaren atau yang akrab disapa Ucok BL.

Baca Juga :  Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

Ia mengaku heran karena pihak asosiasi yang biasanya dilibatkan dalam informasi proyek justru tidak mendapatkan kejelasan, bahkan dikabarkan seluruh paket proyek sudah dibagi sebelum lelang diumumkan.

“Kami saja sebagai asosiasi rekanan tidak mendapatkan paket proyek, Bang. Saya cari tahu, katanya paket di Dinas PUPR sudah habis dibagikan, sementara tender belum dibuka,” ungkap Ucok BL.

Ucok menduga kuat telah terjadi praktik pengaturan proyek atau “pengkondisian” yang melibatkan oknum pejabat terkait.

Jika benar demikian, hal ini jelas melanggar aturan tentang pengadaan barang dan jasa yang mengharuskan proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan kompetitif.

“Kalau memang benar sudah ada pembagian sebelum tender, ini jelas tidak sehat. Praktik semacam ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Rp300 Juta untuk Outbond ? LAWAN Institute Sumut Kritik Keras Dinas Pendidikan Langkat

Seperti diketahui, setiap tahunnya pembagian proyek atau “kue” pekerjaan kerap menjadi isu sensitif di kalangan kontraktor lokal.

Biasanya, oknum-oknum pejabat yang memiliki kewenangan memainkan peran penting dalam pembagian proyek, mulai dari kepala dinas hingga pejabat di atasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembagian proyek sebelum tender dibuka.

Kadis PUPR Kab Langkat, Khairul Azmi yang coba dihubungi Redaksi di nomor : 0812-6264-90xx Selasa (24/6) tak aktif.

Nomor yang dipanggil dijawab operator perangkat dengan mengatakan,tekan satu,tiga atau lima untuk meningalkan pesan,karena nomor yang anda hubungi sedang tidak aktif.(yong)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB