Dua Wajah AG: Pengawal Dinas dan Pemain Proyek di Balik Layar

- Kontributor

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –METROLANGKAT.COM

Nama AY, oknum salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR Langkat, semakin menjadi sorotan.

Tidak hanya dikenal sebagai “juru kunci” pengamanan dinas, AY juga disebut-sebut ikut bermain dalam sejumlah proyek yang dikelola oleh dinas tersebut.

Dalam operasinya, AY diduga menggunakan perusahaan rekanan untuk mengelabui masyarakat dan menjaga citra dirinya.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa AY, selain bertugas memastikan segala persoalan dinas, termasuk pekerjaan proyek dan tender, aman dari jerat hukum, juga memanfaatkan posisinya untuk mengamankan sejumlah paket proyek.

Untuk menghindari kecurigaan, proyek-proyek tersebut dikerjakan melalui perusahaan rekanan yang menjadi “boneka” AG.

“Beberapa proyek yang seolah dikerjakan pihak ketiga sebenarnya milik AY.

Perusahaan rekanan hanya dipakai sebagai kedok, sementara keuntungan utamanya tetap mengalir ke kantong AY,” ungkap sumber yang memahami pola permainan tersebut.

Paket Proyek Diduga Dikuasai AY

Beberapa paket proyek yang dikelola Dinas PUPR Langkat diduga berada di bawah kendali AY.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Sabu di Wampu: Generasi Kita Bukan untuk Dihancurkan!

Dalam praktiknya, rekanan yang digunakan AY ini sekadar nama, sementara seluruh proses pelaksanaan dan keuntungan proyek tetap berada dalam kendali AY.

“Sistemnya sudah rapi. Rekanan hanya bertugas melaksanakan sebagian pekerjaan sesuai instruksi AY, tapi keuntungan bersihnya tetap dikendalikan olehnya.

Ini bukan rahasia lagi di lingkungan Dinas PUPR,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Konflik Kepentingan

Praktik semacam ini jelas melanggar etika dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.

Proyek-proyek yang seharusnya dikelola secara transparan dan profesional untuk kepentingan publik justru menjadi ladang bisnis bagi oknum pejabat.

Selain itu, adanya praktik ini semakin memperburuk citra Dinas PUPR Langkat yang sebelumnya telah dirundung berbagai isu dugaan penyimpangan.

Berbagai kalangan mendesak agar pihak berwenang segera mengusut dugaan keterlibatan AY dalam pengamanan dan permainan proyek ini.

Baca Juga :  Kades Rangkap Ketua Ormas Masih Ditahan Polres Langkat, Perkara Segera Dilimpahkan Kekejaksaan

Tantangan bagi Aparat Penegak Hukum

Aktivis antikorupsi menyerukan agar aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera memeriksa keterlibatan AY.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik semacam ini harus dihentikan demi mengembalikan integritas pemerintahan daerah.

“Langkat butuh pejabat yang bekerja untuk masyarakat, bukan memperkaya diri.

Jika AY benar bermain proyek sambil menjadi pengaman dinas, ini jelas pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan,” tegas seorang aktivis.

Publik Menunggu Keberanian APH

Kini, masyarakat Langkat menanti langkah tegas dari APH untuk mengungkap dan menindak AY beserta jaringan yang terlibat dalam praktik kotor ini.

Penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk memastikan Dinas PUPR Langkat kembali menjadi lembaga yang bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan segelintir pihak tertentu. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”
Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI
Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih
Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba
Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang
Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat
Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan
Cekcok dengan Dewan, Tukang Beca Babak Belur
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:55 WIB

Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:39 WIB

Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

Senin, 28 Juli 2025 - 10:54 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Bongkar Diskotik Blue Star, Diduga Sarang Narkoba

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:26 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Kotak CCTV, Pria Babalan Diringkus Polisi di Gebang

Berita Terbaru