Diduga Cemari Lingkungan, PT. Prima Coco Indonusa Buang Limbah ke Sungai

- Kontributor

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com

PT. Prima Coco Indonusa, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan III Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diduga mencemari lingkungan akibat pembuangan limbah hasil pengolahan kelapa bulat.

Warga sekitar mulai resah dan khawatir dampak limbah tersebut dapat menimbulkan penyakit.

Baca Juga :  Bajing Loncat Kembali Beraksi di Jalinsum Gebang-Brandan, 6 Karung Beras Raib

Dugaan kuat, perusahaan ini tidak memiliki izin lingkungan yang sesuai dari dinas terkait, sehingga limbah produksinya dibuang langsung ke sungai.

“Kami khawatir, limbahnya dibuang begitu saja. Kalau dibiarkan, bisa jadi sumber penyakit bagi kami warga sekitar,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Polres Langkat Tangkap Dua Pengedar Sabu, Amankan 3,18 Gram Narkoba

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah segera turun tangan untuk meninjau langsung kondisi lingkungan di sekitar pabrik PT. Prima Coco Indonusa.

Mereka juga mendesak adanya tindakan tegas jika terbukti terjadi pencemaran akibat pembuangan limbah ke sungai. (Kus)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu
Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan
Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Polda Lampung Bentuk Tim Pengejaran
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:16 WIB

Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46 WIB

Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Berita Terbaru