Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas Inafis Polres Langkat saat melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat bayi.(ist)

Langkat | METROLANG.COM

Warga Kecamatan Wampu digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Langkat bergerak cepat dengan menerjunkan Unit Pidana Umum Satreskrim bersama Tim Inafis ke lokasi kejadian.

Aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti dan mengungkap kronologi awal peristiwa.

Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, penyidik langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.

Baca Juga :  IMM Minta Kapolres Binjai Lebih Tegas Menindak Aksi Konvoi dan Begal

“Dari keterangan saksi dan hasil pendalaman di lapangan, kami memperoleh informasi adanya seorang perempuan yang sebelumnya diketahui dalam kondisi hamil,” ujar AKP Ghulam.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

“Yang bersangkutan diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB di area perkebunan sawit Desa Gergas, selanjutnya dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Ghulam menambahkan, penyidik masih mendalami motif, latar belakang kejadian, serta kondisi psikologis yang bersangkutan, guna mengungkap perkara ini secara utuh dan objektif.

Baca Juga :  Marinir dan Kamla Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Susu

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan.

Penanganannya harus dilakukan secara cermat, berbasis bukti, serta tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.

Polres Langkat memastikan proses hukum kasus penemuan mayat bayi ini akan dikawal hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB