“Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Dibekuk di Medan”

- Kontributor

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –Metrolangkat.com

Sebuah kasus dugaan tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur akhirnya menemui titik terang setelah tersangka FS alias Aldo (23) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pria asal Stabat ini diduga membawa kabur Annisa (17) sejak awal Januari 2025, dengan janji palsu untuk bertemu keluarganya di Bandung.

Perjalanan Panjang Penuh Muslihat

Kasus ini bermula pada 5 Januari 2025, ketika Fernando meminta izin kepada Saiah (50), ibu korban, untuk membawa Annisa ke Bandung selama 7 hari.

Namun, bukannya menuju Bandung, Fernando justru membawa Annisa ke berbagai daerah:

Pematang Siantar (10 hari) – Diduga korban disetubuhi dua kali di sebuah penginapan.

Jambi (19 Januari) – Perjalanan dilanjutkan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Pembobolan Rumah di Desa Perdamaian, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Lampung (21 Januari) – Karena kehabisan uang, Fernando menggadaikan sepeda motornya seharga Rp2,5 juta sebelum berangkat ke Jakarta via jalur laut.

Jakarta (4 hari) – Berusaha mencari keluarga, tetapi gagal menemukan alamat yang dicari.

Lampung – Pematang Siantar – Kembali setelah tak mendapatkan tujuan pasti.


Dibekuk Saat Santap Makan di Medan

Keberadaan Fernando akhirnya terendus oleh Sat Reskrim Polres Langkat.

Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.IK, MM memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Pidum IPTU Herman F Sinaga dan Kanit PPA IPDA Made Intan, S. Trk untuk melakukan penyelidikan.

Pada 4 Februari 2025, informasi menyebutkan bahwa Fernando dan Annisa sedang makan di salah satu rumah makan di Kampung Lalang,

Baca Juga :  IMM Minta Kapolres Binjai Lebih Tegas Menindak Aksi Konvoi dan Begal

Medan Sunggal. Tim langsung bergerak dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Tersangka Mendekam di Sel Tahanan

Saat ini, guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, Fernando telah mendekam di sel tahanan Polres Langkat.

Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 332 KUHP.

Selain itu, Fernando juga harus menghadapi perkara lain, yaitu penggelapan sepeda motor, sehingga setelah pemeriksaan di Polres Langkat selesai, ia akan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Brandan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjebak dalam kasus serupa. (Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi
Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita
Subuh Berdarah di Ruko Bingai, Pelaku Percobaan Curas Diciduk Polres Langkat
Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron
Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:01 WIB

Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bisnis Sabu Digagalkan, Pemuda Aek Kuo Dicokok Polisi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:13 WIB

Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Gergas, Polres Langkat Amankan Seorang Wanita

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB