Blue Sky dan Nirwana Karaoke Terjerat Narkoba, Polda Sumut Usulkan Penutupan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – metrolangkat.com

Komitmen Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) terus berlanjut.

Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga lokasi, kini dua THM kembali direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.

Dua lokasi yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat serta Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.

Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025 dini hari, setelah tim Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan narkoba di kedua tempat tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang sekuriti bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang diduga menjadi pengatur transaksi narkoba.

Baca Juga :  Sisi Gelap Dinas PUTR Langkat, Janji Proyek Fiktif dan Dugaan Pungli

Dari lokasi itu, ditemukan barang bukti berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five, serta 7 dari 10 pengunjung positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Lokasi pun langsung dipasangi garis polisi.

Sementara di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku yakni Amina Aprillia Siregar, seorang pemandu lagu, dan Rudi Irwansyah, waiters, turut diamankan bersama 23 butir ekstasi.

THM ini juga sudah disegel dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan penambahan dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup oleh Polda Sumut.

Sebelumnya, tiga tempat hiburan lain yang masuk daftar rekomendasi penutupan adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Baca Juga :  Praktisi Hukum dan Legislator Desak Polda Sumut Gerebek Marcopollo & CDI

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan tak akan memberi ruang bagi tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba.

“Jika masih ada yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau para pengelola THM agar menjaga ketat operasional di tempat usahanya.

Keikutsertaan masyarakat dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba sangat diharapkan untuk menjaga lingkungan yang sehat, khususnya bagi generasi muda Sumatera Utara. (Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru