Setahun Berlalu, Keadilan untuk Wartawan Rico Masih Jalan di Tempat

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – metrolangkat.com

Setahun telah berlalu sejak tragedi pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan dirinya dan tiga anggota keluarganya.

Namun, penegakan hukum atas kasus ini dinilai masih stagnan dan belum menyentuh seluruh pelaku, terutama yang diduga berasal dari unsur militer.

Hal ini kembali disoroti oleh Irvan Saputra, SH, MH dari LBH Medan yang menyatakan bahwa penyidik Pomdam I/Bukit Barisan belum menetapkan satu pun oknum TNI sebagai tersangka, termasuk Koptu HB yang disebut-sebut terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

“Satu tahun laporan Eva (anak almarhum Rico) bergulir, tapi belum ada kemajuan berarti.

Bahkan penyidik tidak memeriksa tiga eksekutor sipil yang sudah divonis pidana seumur hidup,” ungkap Irvan dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Menurutnya, ketiga pelaku sipil telah divonis di pengadilan, namun proses hukum terhadap unsur militer justru mandek dan penuh alasan yang tidak profesional.

Baca Juga :  Diduga Cemari Lingkungan, PT. Prima Coco Indonusa Buang Limbah ke Sungai

“Pomdam I/BB justru sibuk dengan acara internal daripada menyelesaikan laporan korban secara berkeadilan.

Bahkan permintaan untuk menghadirkan ahli pidana dan psikologi forensik tak digubris,” tambahnya.

Irvan juga menegaskan bahwa tindakan terhadap keluarga wartawan Rico telah melanggar berbagai aturan hukum, mulai dari Pasal 340 KUHP, hingga prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999, DUHAM, hingga ICCPR.

Upaya advokasi terus dilakukan oleh Eva Meliani Br. Pasaribu bersama Koalisi Keadilan untuk Jurnalis (KKJ), termasuk melakukan audiensi ke berbagai lembaga seperti Puspom AD,

Puspom TNI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, KPAI, hingga Komisi III dan XIII DPR RI.

Baca Juga :  Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan

Puncaknya, sebuah Press Conference nasional digelar di KPAI yang dihadiri oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Komnas Perempuan Daden Sukendar, perwakilan Ombudsman RI, Kontras, dan LBH Medan.

Dalam konferensi pers tersebut, dibacakan pernyataan sikap sebagai berikut:

Mendesak Panglima TNI untuk memproses hukum oknum militer yang terlibat

Mendesak Pomdam I/BB menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM secara transparan dan adil

Meminta agar pemeriksaan terhadap ahli pidana dan psikologi forensik segera dilakukan

Menuntut seluruh pelaku dihukum maksimal

Meminta jaminan perlindungan dan keadilan bagi anak korban

Menjamin keluarga korban terbebas dari tekanan dan intimidasi. “Kami akan terus melawan impunitas,” tegas Irvan.(Kus/rel)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB